REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengemukakan bahwa terdapat tiga fase dalam penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah. Tiga fase itu yakni merespon, memperbaiki, dan mempertahankan.
"Pada prinsipnya, respon pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 dibagi tiga fase, yaitu merespon, memperbaiki, dan mempertahankan," ujarnya dalam konferensi pers yang dipantau via daring di Jakarta, Selasa (7/9).
Ia memaparkan, pada fase merespon, penanganannya diprioritaskan pada sektor-sektor esensial paling terdampak, seperti sektor kesehatan dan ekonomi."Dalam situasi merespon ini, baik pemerintah maupun masyarakat dituntut untuk bisa beradaptasi dengan sangat cepat melalui kebijakan berskala nasional dan dilaksanakan serempak," katanya.
Ia menyampaikan, beberapa kebijakan yang diambil dalam fase merespon ialah menjaring kasus untuk mencegah perluasan penularan. Kemudian, meningkatkan kapasitas sistem kesehatan dengan fokus memenuhi kebutuhan kritis jangka pendek seperti kebutuhan "testing kit", tempat tidur maupun oksigen, intensif melakukan komunikasi serta informasi kesehatan kepada masyarakat terhadap kondisi kegentingan yang terjadi.
"Dari segi ekonomi pemerintah mencoba memberikan bantuan sosial secara merata," katanya.
Setelah fase itu, diikuti dengan upaya perbaikan yang fokus pada penanganan dan adaptasi yang cepat. Selain itu dilakukan antisipasi lonjakan kasus untuk secara bertahap melakukan normalisasi terhadap kondisi nasional dari dampak pandemi.
Fase terakhir, lanjut dia, pemerintah bersama dengan seluruh elemen masyarakat berupaya keras untuk mempertahankan capaian positif dari penanganan pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga pemulihan sektor sosial ekonomi dapat berjalan dengan baik. "Melalui tiga fase ini maka pemerintah berupaya memperbaiki kondisi nasional menjadi lebih baik, dengan demikian pandemi COVID-19 menjadi lebih terkendali dan memungkinkan masyarakat untuk dapat produktif dan tetap terlindungi dari COVID-19," tuturnya.
Menurut Wiku, Indonesia saat ini sedang berada dalam fase memperbaiki setelah mengalami lonjakan kasus kedua."Idealnya, setelah melakukan upaya memperbaiki, suatu negara dapat langsung menjalankan upaya mempertahankan kondisi yang membaik tersebut," katanya.
Namun, ia mengingatkan, berbagai dinamika di lapangan maupun global seperti mobilitas yang tidak terkendali maupun perkembangan varian, dapat berkontribusi untuk kembali lagi melakukan tahap merespon seperti saat puncak kasus kedua terjadi.