Senin 06 Sep 2021 15:45 WIB

Gubernur Kalteng: Izin HTI Jangan Seenaknya Dikeluarkan

Ada dugaan perlakuan berbeda dari pihak KLHK

Gubernur Sugianto Sabran memeriksa temuan kayu ilegal loging di Sungai Kahayan, Senin (6/9). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyegel sementara ribuan kayu log ilegal milik PT Hutan Produk Lestari, di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang, Palangka Raya.
Foto: Humas Pemprov Kalteng
Gubernur Sugianto Sabran memeriksa temuan kayu ilegal loging di Sungai Kahayan, Senin (6/9). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyegel sementara ribuan kayu log ilegal milik PT Hutan Produk Lestari, di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang, Palangka Raya.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran secara tegas meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak seenaknya mengeluarkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Saya minta kepada KLHK mengurangi perizinan, utamanya tentang Hutan Tanaman Industri (HTI), jangan seenaknya para Dirjen mengeluarkan izin di Kalteng," tegas Sugianto di Palangka Raya, Senin (6/9).

Sugianto menyatakan mulai dari Palangka Raya, kemudian Barito Selatan, Barito Utara maupun Murung Raya, mengenai izin HTI bahkan satu perusahaan informasinya ada yang sampai memegang 100 ribu hektare. "Belum lagi izin yang 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, 50 ribu hektare, saya tidak tahu tentang ini, padahal sebagai gubernur, merupakan wakil pemerintah pusat di daerah," ungkapnya.

Sugianto pun membagikan pengalaman terdahulunya, yakni ketika dirinya sedang menyiapkan lahan untuk pelaksanaan food estate. Ketika ia mengajukan kepada pemerintah pusat, menurutnya selalu saja ada hambatan dari KLHK.

Namun saat berkaitan dengan keperluan korporasi atau perusahaan, Sugianto menilai adanya dugaan perlakuan berbeda dari pihak KLHK, yakni kemudahan dalam berurusan. "Saat untuk keperluan korporasi atau orang-orang kaya selalu ada izin HTI keluar tiap tahun," ungkapnya.

Kemudian ia juga menginginkan jajaran KLHK lebih agresif, seperti memantau HTI yang tidak aktif agar segera dievaluasi. Sehingga mencegah adanya oknum tidak bertanggung jawab yang hanya mengambil sumber daya alamnya saja di Kalteng. "Maka Dirjen-dirjen di KLHK jangan asal main tanda tangan izin saja," tegas Sugianto Sabran.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, sudah menjadi kewajiban dirinya meneriakkan kepada pemerintah pusat mengenai permasalahan ini. "Kepada presiden saya mohon supaya bisa direm perizinan-perizinan HTI yang terlalu kebablasan," harapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement