Selasa 07 Sep 2021 10:45 WIB

Korban Pelecehan Seksual di KPI Kini Malah Terancam UU ITE

Terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan berencana melaporkan balik MS.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual berinisial MS masih trauma dan mengalami gangguan psikis. Usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan kesehatan psikis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, menjelaskan, kondisi MS masih sangat trauma akibat perundungan dan kekerasan seksual yang dialami bertahun-tahun.

"Dari keterangan klien kami pagi ini, kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Istrinya sampai memberi perhatian khusus kepada MS," kata Rony di RS Polri Jakarta Timur, Senin (6/9).

Baca Juga

Gejala yang dialami korban, kata dia, berupa gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan. Berdasarkan pengakuan, Rony menjelaskan, kondisi MS mengalami gangguan emosi yang tidak terkontrol setiap pagi.

Kemarin, MS didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban mendatangi RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB. MS diperiksa di Sentra Visum dan Medikolegal pada pukul 10.30 WIB.

Pemeriksaan dilakukan dengan wawancara dan pengisian dokumen oleh MS terkait yang dialami selama masa perundungan terjadi. MS harus menjawab sekitar 10-12 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan.

"Kami belum dapat menginformasikan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," kata Rony.

Baca juga : KPU Hapus NIK Presiden Jokowi di Situs Resmi

Pemeriksaan psikis yang dijalani MS merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan akan dijadikan sebagai visum et repertum dalam penyelesaian perkara MS.

Sebelumnya, kisah perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS beredar melalui pesan berantai. Kisahnya dimulai sejak ia mulai bekerja di KPI pusat pada 2011. Sejak mulai bekerja, MS kerap menjadi korban intimidasi dan perundungan. Seperti harus membelikan makanan untuk rekan-rekan kerja seniornya.

"Mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ungkapnya.

Cerita ini belum seberapa. Kisah yang terus membawanya pada titik terendah baru saja akan dimulai, di mana perlakuan rekan-rekan kerjanya semakin tak manusiawi.

Pada 2015, rekan-rekan kerjanya berinisial RE, EO, TS, SG, RT, CL dan FP bersama-sama memegangi kepala, tangan, kaki, memiting dan menelanjanginya. Saat itu juga rekannya EO mulai mencoret-coret kelaminnya dengan spidol dan juga direkam oleh CL.

"Mereka beramai-ramai memiting, melecehkan saya dengan mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," ungkapnya.

Pada Senin (6/9), lima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Kelima terlapor diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kuasa Hukum RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan, bahwa kelima orang terlapor menghadiri panggilan polisi untuk mengklarifikasi terkait dugaan kejadian perundungan yang dialami pelapor atau korban bernisial MS. Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.

"Datang semua. Kurang lebih 20-an pertanyaan, dari jam sebelas pagi sampai sekarang. Masih ada pertanyaan tambahan juga," kata Tegar.

Baca juga : Saiful Jamil Sang Pedofil: Sejarah Lahirnya Predator Anak

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement