Senin 06 Sep 2021 15:02 WIB

Uji Coba PeduliLindungi, Pengguna KRL Tetap Wajib Bawa STRP

Pengguna KRL nanti hanya perlu check in dengan PeduliLindungi saat masuki stasiun.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Penumpang berada di dalam rangkaian gerbong KRL di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta.  KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Penumpang berada di dalam rangkaian gerbong KRL di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta. KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna kereta rel listrik (KRL). Uji coba yang dilakukan di 11 stasiun yaitu Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai.

"Pengguna dapat mencoba scan code QR di stasiun. Para pengguna hanya perlu melakukan check in ketika memasuki stasiun dan tidak perlu melakukan check out di stasiun tujuan," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam pernyataan tertulisnya,  Senin (6/9).

Baca Juga

Meskipun begitu, Anne mengatakan uji coba aplikasi tersebut tidak mengubah ketentuan untuk menggunakan KRL. Dokumen perjalanan untuk naik KRL harus ditunjukkan ketika memasuki stasiun.

Untuk itu, Anne menegaskan, KAI Commuter tetap mewajibkan penumpang KRL membawa dokumen perjalanan sesuai SE Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2021. Dokumen perjalanan tersebut yakni STRP atau surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sesuai aturan.

"Kami mengajak para pengguna KRL untuk mematuhi aturan yang berlaku mengingat saat ini masih dalam masa pembatasan kegiatan. Mari kita lanjutkan upaya dan kedisiplinan mengikuti aturan maupun protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. Hindari bepergian di jam-jam sibuk dan semaksimal mungkin tetap  beraktivitas dari rumah," ungkap Anne.

Baca juga : Kominfo Mutakhirkan aplikasi PeduliLindungi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement