REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bus wisata sudah mulai berdatangan ke Kota Yogyakarta di masa PPKM level 4. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menegaskan bahwa tempat parkir dilarang menerima bus-bus wisata.
Pasalnya, di masa PPKM ini destinasi wisata masih belum diperbolehkan beroperasi. Di Malioboro pun, katanya, hanya dibuka sebagai kegiatan perekonomian, tidak dibuka sebagai destinasi wisata.
"Selama masa PPKM destinasi wisata belum dibuka, otomatis semua tempat parkir wisata dilarang menerima bus dan angkutan umum," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 tersebut, Ahad (5/9) malam.
Heroe mengklaim, sosialisasi sudah dilakukan kepada pengelola parkir agar tidak menyediakan tempat parkir bagi bus wisata yang masuk ke Kota Yogyakarta. Kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk mentaati aturan PPKM pun diharapkan agar kasus Covid-19 tidak semakin meluas.
"Saya minta juga warga, asosiasi organda dan asosiasi bus wisata kesadaran dan tanggung jawabnya untuk ikuti aturan PPKM. Marilah bersama-sama kita jaga proses menurunkan kasus Covid-19," ujarnya.
Heroe menyebut, pihaknya juga sudah menghalau bus-bus yang parkir di beberapa titik, terutama di kawasan destinasi wisata. Hal itu dilakukan dengan operasi gabungan dalam rangka menertibkan bus wisata yang lolos masuk ke Kota Yogyakarta.
"Memang tadinya sempat ada yang masuk, tapi sudah kita bersihkan, kita halau dengan operasi gabungan dari TNI, kepolisian, dishub dan Satpol PP untuk menertibkan semua bus. Sehingga, (bus wisata) di Kota Yogya sudah kita upayakan untuk dibersihkan," jelas Heroe.
Pihaknya juga melakukan sweeping acak dengan memeriksa kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta. Hal itu mulai dari pemeriksaan kelengkapan kartu vaksin hingga kelengkapan surat bebas Covid-19, khususnya bagi warga yang berasal dari luar Kota Yogyakarta.
Sweeping acak dilakukan di sejumlah tempat, termasuk di kawasan Malioboro. "Kalau domisili di Yogya, menunjukkan kartu pegawai dan kartu mahasiswa di wilayah Yogyakarta," kata Heroe.