Ahad 05 Sep 2021 12:19 WIB

Covid-19 Turun, Warga Bekasi Diminta tak Terlena

Warga Bekasi harus tetap mewaspadai Covid-19.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Indira Rezkisari
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, ajak masyarakat sama-sama menjaga kasus Covid-19 terkendali.
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, ajak masyarakat sama-sama menjaga kasus Covid-19 terkendali.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengimbau masyarakat agar tidak euforia menyikapi turunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Dia meminta semua pihak agar waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik agar kasus tidak kembali naik.

Dani Ramdan mengatakan, kegiatan silaturahmi tersebut menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo, yang meminta seluruh kepala daerah untuk menjaga masyarakat agar tidak euforia menyikapi turunnya kasus Covid-19. Presiden khawatir jangan sampai euforia menyebabkan munculnya ledakan kasus baru seperti yang terjadi di Amerika, Jepang dan Israel.

Baca Juga

"Karena itu, saya harus menggalang semua elemen masyarakat, baik ormas, LSM, dunia usaha, akademisi dan media, untuk ikut membantu menjaga pengendalian kasus Covid-19, dengan mengedukasi dan mengajak masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan," kata Dani kepada wartawan, Ahad (5/8).

Dani Ramdan mengungkapkan, turunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi secara drastis, bukan hanya upaya pemerintah daerah, tapi karena ada peran serta dari seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas dan LSM. "Ormas dan LSM juga telah membantu kami dengan caranya masing-masing, seperti bagi masker, bagi sembako, edukasi, bahkan mengkritisi kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Itu juga sangat membantu kami," terangnya.

Dani Ramdan berharap, ormas dan LSM agar bisa kembali menggerakkan para anggotanya untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di area publik dan pada kegiatan-kegiatan publik. "Memakai masker harus menjadi keseharian kita. Kemudian vaksinasi akan terus dipercepat minimal 80 persen, dan bagi yang sakit (positif Covid-19) harus diisolasi secara terpusat," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement