Sabtu 04 Sep 2021 06:17 WIB

Mahfud Respons Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar

Mahfud mengatakan, negara menjamin orang yang berusaha hidup dengan nyaman.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kapolda dan gubernur Kalimantan Barat untuk menangani kasus perusakan rumah ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Mahfud telah menghubungi keduanya untuk mengetahui dan memastikan peristiwa tersebut.

“Saya sudah berkomunikasi dengan gubernur dan kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak azasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum,” kata Mahfud MD dalam keterangam tertulis resminya di Jakarta, Jumat (3/9) malam.

Baca Juga

Mahfud mengatakan, kapolda dan gubernur Kalimantan Barat sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum. Selain itu, ia pun mengimbau kepada semua pihak agar dapat menahan diri.

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara” tegas dia.

Kemudian, Mahfud mengingatkan seluruh masyarakat tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.

“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia, martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum," tutur dia.

"Ini yang harus dijaga, keamanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki,” imbuhnya.

Penyerangan dan perusakan terjadi di Masjid Ahmadiyah, Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9) siang. Sekelompok orang datang dan merusak bangunan masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, tersebut dengan menggunakan bambu dan batu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement