Kamis 02 Sep 2021 20:01 WIB

Wahidin: Langkah KPK Sejalan Komitmen Anti Korupsi Banten

Gubernur Banten Wahidin Halim dukung KPK usut kasus lahan SMKN 7 Tangsel

Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tahun Anggaran 2017.
Foto: Pemprov Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tahun Anggaran 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tahun Anggaran 2017.

"Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK," ujar Wahidin Halim. Menurut Gubernur yang akrab disapa WH, bahwa tindakan KPK sejalan dengan dirinya (WH-red) dalam komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

"Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten," ujarnya.

Dikabarkan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement