Selasa 31 Aug 2021 13:44 WIB

ITDC dan OHCC Udayana Gelar Rapid Antigen di Nusa Dua

Antigen dilakukan guna mewujudkan green zone dan mendukung mitigasi penyebaran Covid

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) melalui SBU The Nusa Dua, bekerja sama dengan One Health Collaboration Center (OHCC) Udayana menggelar Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen Survey di kawasan The Nusa Dua.
Foto:

Kegiatan RDT Antigen Survey ini akan mendukung sejumlah upaya yang telah dilakukan ITDC untuk memitigasi Covid-19 di kawasan The Nusa Dua, seperti kegiatan vaksinasi, pemanfataan aplikasi PeduliLindungi serta  peningkatan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan.

The Nusa Dua telah menyelesaikan program vaksinasi Covid-19 baik bagi seluruh tenaga kerja di kawasan The Nusa Dua maupun bagi masyarakat desa penyangga. Aplikasi PeduliLindungi juga mulai dimanfaatkan di dalam kawasan dengan menyediakan Quick Response (QR) Code di masing-masing lokasi wisata seperti hotel, restoran dan fasilitas lain yang wajib di-scan oleh setiap pengunjung.

Saat ini 15 hotel, 6 fasilitas, Pulau Peninsula serta Kantor ITDC di Kawasan The Nusa Dua telah memiliki QR Code aplikasi PeduliLindungi yang dipasang pada pintu masuk masing-masing lokasi.

Sementara peningkatan tata kelola kawasan yang dilakukan meliputi penyiapan infrastruktur serta penyusunan dan implementasi Standard Operating Procedure (SOP) sesuai dengan panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE). Infrastruktur disiapkan untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan berupa penyediaan tempat cuci tangan, signage protokol kesehatan, marka physical distancing beserta penyiapan pos pengukuran suhu tubuh pada beberapa titik di Kawasan The Nusa Dua. Sedangkan SOP protokol kesehatan disusun terintegrasi antara kawasan dengan hotel dan fasilitas di dalamnya, mulai dari kedatangan hingga saat pengunjung meninggalkan kawasan.

Untuk memastikan pelaksanaan physical distancing dalam kawasan, telah diterapkan crowd management dengan membatasi jumlah pengunjung di suatu lokasi atraksi wisata maksimal 25 orang dan menerapkan Queue and Interaction Management dengan mengatur jarak antrean pengunjung sehingga dapat mencegah penumpukan pengunjung. Penerapan crowd management ini juga diperkuat dengan pembatasan sejumlah aktivitas.

Saat ini aktivitas di kawasan hanya diizinkan bagi wisatawan yang menginap di dalam kawasan, sementara aktivitas masyarakat umum di area Kawasan The Nusa Dua seperti kegiatan olah raga, bersepeda, jogging, serta aktivitas di pantai untuk saat ini dibatasi.

“Upaya mitigasi serta kebijakan atas pengaturan aktivitas pengunjung yang tertuang dalam SOP protokol kesehatan kawasan sangat diperlukan untuk mengamankan kawasan pada masa pandemi Covid-19 ini. Semoga semua upaya yang telah kami lakukan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung kembali ke The Nusa Dua sehingga mampu mendorong pemulihan pariwisata Bali,” tutup Ardita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement