Senin 30 Aug 2021 19:52 WIB

Ironi OTT Probolinggo: Dipimpin Penyidik yang tak Lulus TWK

Dalam OTT kemarin, penyidik KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari  saat tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin serta 8 orang yang diantaranya kepala daerah, Aparatur Sipil Negara Pemkab Probolinggo dan pihak lainnya terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang merupakan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin sore untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya bersama delapan orang lainnya terjaring OTT KPK di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Ahad (29/8).

"Senin (30/8) sekitar pukul 17.05 WIB, tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ali mengatakan, tim KPK segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sebelumnya, mereka telah dilakukan pemeriksaan awal di Polda Jawa Timur pasca terjaring OTT.

"Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo setelah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terjaring OTT KPK. Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan, hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di Kabupaten Probolinggo tidak terganggu.

Jempin menyatakan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang dijalani Tantri. "Kita menunggu keputusan KPK, yang jelas kita akan menyiapkan Plt untuk menganti posisi bupati," kata Jemprin, Senin (29/8).

Jempin menyatakan, pihaknya menunggu 1 x 24 jam untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) Plt Bupati Probolinggo. Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur juga diakuinya melakukan koordinasi dengan Mendagri, agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Wakil Ketua DPW NasDem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik, Vinsensius Awey mengaku terkejut mendengar ada anggota partai yang terjaring OTT KPK di Kabupaten Probolinggo. Mantan Anggota Komisi C DPRD Surabaya itu menyatakan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami menghormati kerja KPK. Partai NasDem akan tunduk dan taat kepada semua tahapan hukum, sampai pada keputusan hukum yang mengikat," ujarnya.

photo
KPK sampaikan keberatannya atas temuan proses TWK yang dinilai maladministrasi oleh Ombudsman. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement