Selasa 24 Aug 2021 23:05 WIB

Pemda Diminta Jangan Lengah dengan Penurunan Level PPKM

Pemda diminta tetap meningkatkan testing, tracing dan treatment.

Warga berjalan di dekat dinding bermural di Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/8/2021). Pemerintah menetapkan penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah, salah satunya Kota Surabaya menjadi level 3 yang sebelumnya di level 4 mulai 24-30 Agustus 2021 seiring menurunnya kasus positif dan penularan COVID-19.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Warga berjalan di dekat dinding bermural di Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/8/2021). Pemerintah menetapkan penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah, salah satunya Kota Surabaya menjadi level 3 yang sebelumnya di level 4 mulai 24-30 Agustus 2021 seiring menurunnya kasus positif dan penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (pemda) agar tidak lengah oleh karena adanya penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya masing-masing.

Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengatakan Mendagri mengingatkan penerapan protokol kesehatan 5M, kemudian 3T atau testing, tracing dan treatment serta vaksinasi cakupan tinggi harus tetap dipertahankan. Bahkan, pelonggaran PPKM di beberapa daerah yang turun dari level 4 menjadi level 3, harus tetap disertai ketaatan terhadap prosedur yang sudah dibuat, seperti taat mengirimkan laporan hasil penerapan PPKM berskala level tiap pekannya. 

Baca Juga

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35, 36 dan 37 Tahun 2021. "Termasuk, perbaikan data terkait Covid-19 ini, jangan sampai data kita tidak sinkron atau input yang terlambat," ujarnya.

"Kalau data dibiarkan terus tak sama atau tidak sinkron, ini kan bahaya, pengambilan keputusan kita harus berdasarkan data. Dan, ini yang kami tambahkan dalam Inmendagri ini," katanya menambahkan.

Mendagri Tito Karnavian juga mengapresiasi kinerja pimpinan pemerintah daerah yang tak kenal lelah mengendalikan pandemi Covid-19, sehingga kesehatan masyarakat terjaga, sekaligus aktivitas ekonominya dapat berjalan. "Ini adalah prestasi luar biasa kerja baik teman-teman di lapangan. Dan, atas prestasi ini, Bapak Menteri menyampaikan terima kasih," katanya.

Pada penyesuaian PPKM yang berlaku sejak 24 Agustus 2021 ini, kata dia lagi, terdapat puluhan daerah yang berhasil turun level untuk PPKM-nya. Sejumlah daerah baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali berhasil turun level penerapan PPKM, baik yang turun dari level 4 menjadi level 3, maupun dari level 3 menjadi level 2.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement