REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan sejumlah pelonggaran seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 23 Agustus 2021. Pemkot Tangsel menyebut bakal mempertimbangkan pelonggaran aturan, di antaranya penambahan kapasitas di tempat ibadah serta pembukaan bioskop.
"Kalau (evaluasi perkembangan Covid-19) Tangsel ini semakin bagus, maka misalnya beribadah di tempat rumah ibadah, mushala, masjid, pura, dan sebagainya bisa naiklah kapasitasnya, tentu dengan prokes," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada wartawan di Puspemkot Tangsel, Senin (23/8).
Selain penambahan kapasitas di tempat ibadah, Benyamin juga menyebut diharapkan ada penambahan kapasitas juga di tempat makan bagi pengunjung yang melakukan makan di tempat.
Dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penerapan PPKM level 4 dari 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021 disebutkan bahwa restoran di dalam mal bisa melayani makan di tempat dengan kapasitas 25 persen. Begitu juga kapasitas pengunjung di restoran atau rumah makan dan kafe.
Dia melanjutkan, pelonggaran lainnya yang disiapkan adalah pembukaan kembali bioskop. "Saya lagi mempertimbangkan nanti bioskop. Mungkin itu bisa kita izinkan untuk buka, tapi kalau hiburan yang lain belum," kata dia.
Terkait penetapan level pada perpanjangan PPKM kali ini, Benyamin berharap Tangsel bisa turun dari level 4 ke level 3. Namun dia juga menyebut ada kemungkinan masih berada di level 4. Pasalnya angka posivity rate Covid-19 di Tangsel masih di atas standar WHO yakni di atas 5 persen.
"Kalau semua (data perkembangan Covid-19) sudah turun di bawah WHO, tinggal satu itu saja positivity rate. Di dalam evaluasi pemerintah pusat mudah-mudahan kita turun ke level 3," kata Davnie.