REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 demi mencapai herd immunity. Kendati demikian, disinyalir vaksinasi tersebut belum sepenuhnya menyentuh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di jalan raya.
Kepala Seksi Rehabilatis Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Nana Priatna, mengatakan, vaksinasi untuk PMKS seperti anak jalanan, pengemis dan pemulung menjadi tanggung jawab kelurahan. Lantaran mereka juga tergolong sebagai masyarakat.
Agar bisa divaksinasi, syaratnya PMKS tersebut harus memiliki KTP Kota Bogor. Nana mengatakan, saat ini Dinsos Kota Bogor belum menangani vaksinasi terhadap PMKS secara khusus. Lantaran pihaknya masih fokus melaksanakan vaksinasi untuk disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Pengemis itu sudah masuk ke masyarakat. Sehingga secara otomatis sudah divaksin di tempat asalnya, dan Dinas Kesehatan yang intervensi. Sementara kami fokus untuk disabilitas dan ODGJ,” ucapnya, Senin (23/8).
Terpisah, Ketua Keboen Sastra Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Bogor, Heri, menyebutkan, sebenarnya para seniman jalanan bersedia untuk disuntik vaksin. Namun, mereka harus menunggu undangan, bahkan ajakan dari pemerintah untuk mengikuti program vaksinasi ini.
“Pemerintah harus memberi kabar dan diberi surat edarannya untuk vaksin. Sebab, pola pikir mereka secara individu nggak terlalu penting divaksin,” ujarnya.
Menanggapi hal itu itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, meminta Pemkot Bogor bersama Dinsos dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, melakukan jemput bola vaksinasi terhadap PMKS yang ada di Kota Bogor. Sebab, sambung dia, ada juga PMKS yang berasal dari luar Bogor, yang belum tentu sudah divaksinasi.
Menurut Saeful, sebaiknya stakeholder terkait harus melakukan inspeksi satu per satu terhadap PMKS, jangan sampai mereka semua dianggap telah menerima vaksinasi Covid-19.
“Jangan mereka ini dianaktirikan. Dianggap sudah divaksin, padahal belum tentu. Apakah sudah data valid soal PMKS yang telah divaksin, terutama yang menggelandang? Karena kemungkinan ada dari mereka yang belum kembali ke daerah asalnya,” ucapnya.
Dia mengingatkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memperhatikan kesehatan seluruh warganya, termasuk gelandangan. “Semua rakyat Indonesia berhak divaksin, termasuk PMKS di jalanan,” tegasnya.