REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga (UNAIR) Atik Choirul Hidajah meminta pemerintah konsisten dalam menentukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan sistem levelling.
Konsistensi yang dimaksud, ujar Atik, jika pemerintah telah menetapkan PPKM level tertentu di suatu wilayah, maka jangan kemudian ditambahkan banyak eksepsi atau pengecualian dalam pelonggaran.
"Sebaiknya pemerintah konsisten dalam menentukan kebijakan implementasi upaya kesehatan masyarakat yang dijalankan, bukan menambah eksepsi sehingga untuk level yabg sama penerapannya terkesan menjadi lebih longgar," kata Atik saat dihubungi Ahad (22/8).
Atik menyampaiķan hal tersebut berkaitan dengan masa berlaku PPKM levelling Jawa-Bali yang akan berakhir Senin 23 Agustus esok. Atik mengingatkan level situasi pandemi suatu wilayah diputuskan oleh pemerintah berdasarkan penilaian terhadap indikator yang ada.
Karena itu, dia meminta jangan kemudian ada banyak ditambahkan pelonggaran saat status level PPKM masih belum berubah."Secara umum indikator yang digunakan ini sudah baik. Lebih baik dibandingkan dengan yang indikator yang digunakan untuk menilai zona risiko wilayah," kata dia.
Seperti diketahui, PPKM Level 4 Jawa-Bali periode 17-23 Agustus akan berakhir besok. Pengumuman kelanjutan pemberlakuan PPKM atau tidak biasanya diumumkan Pemerintah pada Senin petang.