Jumat 20 Aug 2021 17:23 WIB

Polisi, Janganlah Berlebihan Sikapi Fenomena 404: Not Found

Pengusaha sablon di Tuban yang menawarkan kaus '404: Not Found' diperiksa polisi.

Desain kaos 404: Not Found yang viral di media sosial
Foto:

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara meminta agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian selalu berhati-hati dan tidak reaktif dengan ekspresi seni warga. Pernyataan ini menanggapi diperiksanya pengusaha sablon, Riswan (29), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur lantaran unggahan tawaran membuat kaus bergambar 'Jokowi 404:Not Found" di media sosial.

"Polisi memiliki kewenangan untuk meminta keterangan kepada warga negara terkait suatu peristiwa. Hanya kewenangan tersebut harus digunakan dengan hati-hati dan didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum yang berlaku," kata Beka kepada Republika, Kamis (19/8).

"Sehingga, polisi tidak sembarangan memanggil seseorang hanya karena dianggap bersalah," tambah Beka.

Beka mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Saat itu dikatakan, bahwa Riswan dibawa bukan karena kaus "Jokowi 404:Not Found" tetapi karena unggahan di Twitter yang menyangkut institusi polri.

"Dan memang tidak diproses lebih lanjut dan diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif, " terang Beka.

Adapun keadilan restoratif adalah mekanisme penyelesaian tindak pidana di luar pengadilan. Dalam penyelesaian tersebut mempertemukan para pihak baik pelaku, korban dan lainnya untuk mencari titik temu dan memulihkan korban.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto menegaskan, agar jajaran kepolisian di daerah tak terlalu reaktif dalam menanggapi kritikan warga terhadap pemerintah. Dikatakan jenderal bintang tiga di kepolisian ini, pemerintahan Presiden Jokowi memastikan menerima ragam bentuk kritikan dari masyarakat di akar rumput.

Asalkan, dikatakan Komjen Agus, agar masyarakat tidak melakukan fitnah, yang mengarah ke upaya perpecahan, dan merusak persatuan.

“Kritis terhadap pemerintahan, saya rasa tidak ada persoalan. Tetapi kalau sudah fitnah yang memeceah belah, dan mengandung (kampanye) intoleransi, ya pasti kita (kepolisian) tindak,” ujar Agus, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/8).

Agus melanjutkan, Presiden Jokowi menyampaikan responsnya ke kepolisian terkait penangkapan, dan aksi-aksi reaktif aparat tersebut. Menurut Agus, Presiden Jokowi meminta agar kepolisian, dan aparat pemerintahan tak perlu berlebihan dalam menindak para kritikus lewat kreasi-kreasi tersebut.

“Bapak Presiden, tidak berkenan bila kita (kepolisian, dan aparat) terlalu responsif, dan reaktif terhadap hal-hal seperti ini. Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), juga mengingatkan, agar tidak berlebihan,” tegas Agus.

 

photo
Respons Jokowi Atas Kritik BEM UI - (Infografis Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement