REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak empat perusahaan di Kabupaten Kudus dan sekitarnya membantu membayarkan iuran puluhan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang menunggak selama beberapa bulan melalui program crowdfunding atau donasi iuran JKN yang diluncurkan BPJS Kesehatan.
"Dari empat perusahaan yang mengikuti program donasi iuran JKN tersebut, tercatat ada satu perusahaan yang mendaftarkan 10 warga kurang mampu menjadi peserta JKN serta membayarkan iurannya selama setahun," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti di sela-sela penyerahan kartu JKN secara simbolis kepada penerima donasi di Kantor BPJS Kesehatan Kudus, Kamis (5/8).
Ia mencatat dari empat perusahaan yang ada di Kabupaten Kudus itu, donasi yang terkumpul bisa membantu 55 orang, sebanyak 10 orang di antaranya didaftarkan sebagai peserta baru JKN dan 45 orang dibayarkan tunggakan iuran JKN-nya selama tiga bulan menunggak. Program crowdfunding yang berjalan saat ini, kata dia, merupakan tahap kedua, setelah yang pertama dari internal BPJS Kesehatan, mulai dari tingkat direksi, dewan pengawas, dan duta BPJS kesehatan.
Sementara tahap kedua, mengajak masyarakat secara umum, baik perorangan, institusi, mitra laboratorium, klinik, hingga perusahaan rekanan untuk berpartisipasi meringankan beban warga kurang mampu dalam memperoleh kepastian jaminan kesehatan, baik melalui pendaftaran peserta baru peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas 3, maupun pembayaran iuran PBPU kelas 3 menunggak.
"Kami berharap jejak empat perusahaan, mulai dari Laboratorium Sarana Medika, Laboratorium Cito, Klinik Assyifa, hingga CV Indo Karya Sejahera juga diikuti mitra maupun dunia usaha lain dalam program donasi kepada masyarakat dalam mendapatkan jaminan sosial kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar," ujarnya.
Pimpinan Laboratorium Sarana Medika Jateng Buntris Amperawan membenarkan bahwa Sarana Medika mendonasikan sejumlah uangnya untuk mendaftarkan 10 orang sebagai peserta JKN kelas 3 dan iurannya selama setahun juga ditanggung. Ia mengakui manfaat dari program JKN sangat besar, terutama bagi masyarakat kurang mampu sehingga ketika harus menjalani pengobatan di rumah sakit tidak perlu lagi mengeluarkan biaya.
Uswatun Hasanah, salah satu penerima donasi mengaku bersyukur akhirnya bisa menjadi peserta JKN karena sebelumnya baru suami dan anak pertamanya saja yang terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan dengan anggaran dari pemerintah. "Alhamdulillah, saya dan anak kedua kini bisa didaftarkan sebagai peserta JKN secara gratis dan dijamin iurannya selama setahun," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Rusmadi mengaku berterima kasih karena iuran bulanan JKN dibayarkan selama tiga bulan. Sedangkan dirinya sejak tidak lagi bekerja harus turun kelas dari kelas 2 ke kelas 3 untuk disesuaikan dengan kemampuan membayar iuran JKN setiap bulannya.