REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelaksanaan seleksi calon ASN 2021 saat ini akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk formasi PPPK Guru dan non-Guru. Namun, penentuan jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Penanganan Covid-19.
Sebab, pelaksanaan seleksi dilakukan di tengah pandemi Covid-19. "Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen dalam siaran pers BKN, Rabu (18/8).
Suharmen menyampaikan rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan diawali dengan SKD CPNS dan akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru. Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan yang menyebutkan jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari BNPB.
“PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut titik lokasi (Tilok),” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan total jumlah pelamar calon aparatur sipil negara tahun 2021 sebanyak 4.030.090 peserta hingga penutupan Senin (26/7) malam. Jumlah ini merupakan gabungan dari pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru maupun non-guru.
"Terdiri dari PPPK Guru sebanyak 921.361, CPNS sebanyak 3.033.455 dan PPPK Non Guru sebanyak 75.337," ujar Tjahjo.
Jumlah pelamar CASN 2021 yang sudah mengisi formulir sebanyak 4.542.134 peserta. Namun, jumlah itu mengerucut menjadi 4.030.090 peserta yang dilanjutkan dengan melakukan submit. Sementara untuk statistik verifikasi pendaftar dari semua pengadaan, sebanyak 2.200.473 verifikasi memenuhi syarat, 449.002 verifikasi tidak memenuhi syarat, sedangkan sisanya 1.380.615 belum melakukan klarifikasi.