REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sejumlah anggota Polres Merangin, Provinsi Jambi, mengajak orang rimba atau suku anak dalam (SAD) untuk melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI di perkampungan mereka secara bersama-sama. Bahkan selama tiga menit, yakni mulai pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB, warga SAD dipandu Kapolsek setempat dan Bhabinkamtibmas mengikuti upacara dan hormat bendera Merah Putih sebagai wujud rasa cinta tanah air dan menumbuhkan rada nasionalisme.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi Purnamawan, mengatakan, salah satunya kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota di lapangan adalah menggelar upacara bendera. Hal itu seperti yang dilakukan warga SAD di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
"Upacara bendera diikuti 26 anggota orang rimba bersama personil kepolisian. Kami menggelar upacara bendera di lokasi permukiman mereka dengan khidmat dan lancar," ujar Irwan, Selasa (17/8).
Irwan mengatakan, warga SAD di Kabupaten Merangin diajarkan untuk mengikuti upacara bendera dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-76. "Kita polisi mengajari mereka untuk pemasangan dan penghormatan bendera Merah Putih agar orang rimba bisa melakukan penghormatan dan pemasangan bendera sendiri nantinya," katanya.
Selain upacara bendera, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme warga SAD memperingati HUT RI ke-76. "Semoga dengan adanya upacara ini, warga SAD di Kabupaten Merangin terbentuk rasa nasionalisme dan dapat memperingatinya setiap tahunnya secara mandiri nantinya," kata AKBP Irwan Andi Purnamawan.
Pelaksanaan HUT RI ke-76 yang digelar para Bhabinkamtibmas Polres Merangin tersebut digelar pada beberapa lokasi tempat tinggal warga orang rimba atau SAD yang ada di Kabupaten Merangindan pelaksanaan berjalan lancar.