REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, peran Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI di tengah penanganan pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan. Di tengah pandemi ini, ia pun berharap cara kerja badan tersebut tentu harus disesuaikan akibat kondisi saat ini.
"Peran pemeriksaan yang dilakukan BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian. Situasi pandemi bukan situasi normal dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 yang ditayangkan secara daring, Senin (16/8).
Ia mengatakan, inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas patut diapresiasi apalagi di tengah pandemi Covid-19. Namun, Jokowi juga mengingatkan, pemerintah tetap dituntut cepat untuk menyelamatkan masyarakat.
"Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara," tegasnya.
Tak luput Jokowi pun mendukung atas upaya yang telah dilakukan BPK yang sudah memberikan informasi sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindak lanjuti oleh pemerintah baik di pusat maupun di daerah," kata dia.