Senin 16 Aug 2021 21:53 WIB

Wagub DKI: Aparat akan Awasi Penyesuaian Harga PCR

Kemenkes mengatur batasan tarif tertinggi tes PCR di Jawa dan Bali yakni Rp 495 ribu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan menurunkan aparatnya untuk mengawasi penyesuaian harga tes usap dengan metodepolymerase chain reaction (PCR) sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo. "Penyesuaian tentu ada petugas yang mengatur ya, dari jajaran kita nanti yang memastikan PCR (harganya) bisa sesuai instruksi presiden," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (16/8) malam.

Pemprov DKI Jakarta, kata Riza, akan melaksanakan keputusan Presiden Joko Widodo dengan meminta semua pihak yang bisa menggelar tes Covid-19 untuk menurunkan harga tes PCR. "Kami minta semua pihak yg memiliki kesempatan menggelar tes PCR bisa menurunkan harga supaya masyarakat banyak yang ikut tes. Tentu dengan harga tes PCR yang murah dan terjangkau akan memudahkan masyarakat untuk melakukan testing dan itu sesuatu yang sangat baik," ucapnya.

Baca Juga

Riza menyatakan, setelah menempuh tes PCR yang diharapkan Jokowi kian murah itu, Pemprov DKI akan menjalankan tugasnya melakukan pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) jika hasil tes menunjukkan positif Covid-19.

"Nanti setelah semakin banyak testing, maka akan diikuti tracing dan treatment yang semakin banyak," tuturnya.

Saat ini diketahui, Kementerian Kesehatan mengatur batasan tarif tertinggi tes PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495 ribu. Untuk luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement