Senin 16 Aug 2021 14:33 WIB

Jokowi Sebut Alasan Kebijakan Covid-19 Berubah-ubah

Jokowi menyadari kebijakan berubah-ubah justru dinilai masyarakat tidak konsisten.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden Joko Widodo memberi salam kepada anggota DPR yang hadir saat sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Presiden Joko Widodo memberi salam kepada anggota DPR yang hadir saat sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan pemerintah yang sering kali mengubah kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Ia sadar, kebijakan yang berubah-ubah ini justru dinilai tidak konsisten oleh masyarakat.

Kendati demikian, kebijakan yang diambil pemerintah dalam penanganan pandemi ini memang berdasarkan data terkini yang dilakukan setiap pekan. Menurutnya, cara ini dilakukan untuk menemukan langkah terbaik dalam menjaga sektor kesehatan maupun ekonomi yang terdampak.

“Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap pekan, dengan merujuk kepada data terkini. Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan,” kata Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Senin (16/8).

Selain itu, mutasi virus yang terus terjadi pun juga membutuhkan penanganan yang berbeda sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Ia mengatakan, pemerintah harus mampu mencari titik keseimbangan atau gas rem antara kepentingan kesehatan dan perekonomian. Dalam mengambil keputusan pun, lanjutnya, pemerintah juga harus merujuk pada data dan ilmu pengetahuan serta teknologi terbaru.

“Pemerintah harus selalu tanggap terhadap perubahan keadaan, dari hari ke hari secara cermat. Tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan,” kata dia.

Ia melanjutkan, implementasi pengetatan mobilitas masyarakat ini juga diimbangi dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat untuk meringankan beban akibat terdampak pandemi. Bantuan sosial seperti PKH, kartu sembako, diskon listrik, subsidi gaji, bantuan produktif usaha mikro, bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa, dan juga program kartu pra kerja juga terus disalurkan.

“Subsidi kuota untuk daerah-daerah PPKM juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru, dan dosen,” tambah Jokowi. Selain itu, ia juga memastikan pemerintah akan mendongkrak perekonomian nasional agar lapangan kerja yang dibutuhkan banyak masyarakat saat inipun tersedia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement