JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjanjikan pembahasan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 tidak akan menjadi bola liar ataupun membuka kotak pandora. Ia mengatakan pembahasan tidak akan melebar ke perubahan perpanjangan masa jabatan presiden dan dan wakil presiden menjadi tiga periode. Bamsoet mengatakan,...
Berita Lainnya