Ahad 15 Aug 2021 15:43 WIB

Sejarawan Ceritakan Kabupaten Bekasi yang Menentang RIS

Kabupaten Bekasi terbentuk 15 Agustus 1950, sebelumnya bernama Kabupaten Jatinegara.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Bekasi di Cikarang.
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Bekasi di Cikarang.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejarah singkat lahirnya sebuah wilayah yang kini dikenal dengan sebutan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berawal dari pembentukan Panitia Amanat Rakyat Bekasi. Sejarawan Ali Anwar menjelaskan, lahirnya Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus 1950 berawal dari Panitia Amanat Rakyat Bekasi yang terdiri empat orang.

"Dipelopori KH Noer Ali, R Supardi, Mayor Madniun Hasibuan, Namin, Aminudin, dan Marzuki Urmaini," kata Ali saat peringatan hari jadi ke-71 Kabupaten Bekasi di Cikarang, Ahad (15/8).

Panitia Amanat Rakyat Bekasi dibentuk untuk menentang keberadaan Republik Indonesia Serikat (RIS)-Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dari gerakan itu muncul rapat akbar di Alun-alun Bekasi yang dihadiri oleh puluhan ribu rakyat yang berasal Bekasi, Tambun, dan Cikarang pada 17 Februari 1950," kata Ali.

Dia menyebut, ada empat tuntutan yang disampaikan saat rapat akbar tersebut dan dikenal sebagai Resolusi Rakyat Bekasi. Pertama, penyerahan kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia. Kemudian, pengembalian seluruh Jawa Barat kepada NKRI.

Tuntutan ketiga, tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi selain Pemerintahan Republik Indonesia. Adapun tuntutan terakhir, meminta pemerintah mengganti penamaan wilayah Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi. "Resolusi Rakyat Bekasi itu disiarkan ke berbagai pelosok hingga menjadi contoh pergerakan di daerah-daerah lain," ucapnya.

Dia mengatakan, para pemimpin panitia juga menggalang dukungan ke sejumlah pihak untuk merealisasikan tuntutan itu. Di antaranya, pemimpin Masyumi serta tokoh militer, yakni Mayor Lukas Kustaryo dan Moh Moefreini Mukmin di Jakarta.

Pengajuan usulan itu, kata Ali, dilakukan tiga kali antara Februari sampai Juni 1950 hingga akhirnya DPR RIS bersama Perdana Menteri Mohammad Hatta menyetujui penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.

Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi semakin kuat setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 pada 15 Agustus 1950. Sehingga Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk, dan ditetapkan pada 15 Agustus 1950 yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement