Ahad 15 Aug 2021 02:08 WIB

KPAID Ingatkan Pemkot Perhatikan Anak Yatim Korban Covid-19

KPAID Bogor minta Pemkot hadir berikan jaminan hidup anak korban Covid-19

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dudih SyiaruddinKomisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor meminta agar pemerintah daerah hadir untuk memberikan jaminan kepada anak-anak yatim piatu.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dudih SyiaruddinKomisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor meminta agar pemerintah daerah hadir untuk memberikan jaminan kepada anak-anak yatim piatu.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Selama pandemi Covid-19, 311 anak-anak di wilayah Kota Bogor kehilangan orang tua baik ayah, ibu, maupun keduanya akibat Covid-19. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor meminta agar pemerintah daerah hadir untuk memberikan jaminan kepada anak-anak yatim piatu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPAID Kota Bogor, Dudih Syarudin berdasarkan hasil rekomendasi rapat koordinasi nasional pemenuhan dan perlindungan anak korban kehilangan orangtua karena pandemi Covid-19. Sebab, kondisi yang demikian rentan memperngaruhi kondisi anak, baik secara psikologis dan fisik. Serta tidak luput menjadi korban kekerasan.

“KPAI, Kementerian dan lembaga pemerintah, organisasi sosial dan keagamaan, perlu mengupayakan pemenuhan hak anak agar anak-anak yang terdampak Covid-19 dapat menjalani tumbuh kembangnya dengan baik,” kata Dudih, Sabtu (14/8).

Dalam rapat tersebut, Dudih menyebutkan, setidaknya ada sejumlah rekomendasi yang mesti diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penanganan anak-anak yang menjadi korban pandemi Covid-19. Salah satunya yakni dengan mendirikan Sekretariat Bersama.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah melakukan edukasi kepada masyarakat, agar keluarga melaporkan setiap peristiwa anak yang kehilangan orang tua kepada aparat pemerintah secara berjenjang melalui RT RW, dan desa atau kelurahan.

“Jadi kami mendorong agar ada sinergi dan koordinasi pendataan secara berkesinambungan terhadap anak korban kehilangan orangtua di masa pandemi covid-19 dengan mendirikan Sekretariat Bersama. Jadi nanti sekretariat ini menjadi pusat layanan untuk anak-anak,” jelasnya.

Di samping itu, lanjut dia, terhadap kondisi psikologis anak-anak perlu dilakukan pendampingan. Baik yang melalui Puspaga, sekolah, maupun tempat tinggal anak.

“Juga memberikan dukungan pemenuhan hak dasar anak terkait sandang, pangan, dan papan melalui dukungan masyarakat sekitar dan bantuan sosial lainnya. Termasuk kepastian pendidikan anak agar tetap dapat berlanjut,” ujar Dudih.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement