REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dua narapidana kasus tindak pidana terorisme penghuni Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengapresiasi keberhasilan jajaran petugas Lapas Pasir Putih yang mampu menaklukkan pemikiran dan pemahaman yang salah napi terorisme itu.
"Tentu ini keberhasilan luar biasa. Tidak mudah membuat seorang terpidana terorisme untuk kembali mencintai NKRI," katanya.
Selain membacakan ikrar setia, kedua napi juga mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara.Penghuni lapas dengan pengamanan super maksimum tersebut juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Ikrar kesetiaan kepada NKRI ini merupakan yang kesekian kalinya berhasil dilakukan petugas lapas terhadap napi kasus terorisme.Selanjutnya, kedua napi akan menjalani proses pemasyarakatan yang diharapkan nantinya mereka tidak mengulangi perbuatannya, dapat diterima lagi oleh masyarakat, dan berperan serta dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.