REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan delapan kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara saat ini masuk kategori zona merah atau risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19. Sebelumnya, hanya ada empat daerah yang masuk kategori zona merah.
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 di covid19.go.id di Medan, Rabu (11/8), berdasarkan data hingga 11 Agustus 2021. Adapun delapan kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona merah yakni Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Dairi, Medan, Binjai, Karo, Pematangsiantar, dan Asahan.
Berdasarkan data tersebut, daerah yang masuk zona oranye atau risiko sedang Covid-19 di Sumut yakni Pakpak Bharat, Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Nias, Toba Samosir, dan Langkat. Kemudian, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Padangsidimpuan, dan Tapanuli Utara. Sementara itu, daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 terdapat empat kabupaten yakni Nias Selatan, Nias Utara, Tapanuli Selatan, dan Nias Barat.