Kamis 02 Sep 2021 20:16 WIB

Provinsi Sumut Bebas dari Zona Merah Covid-19

Sebelumnya, ada tiga zona merah di Sumut yakni Medan, Toba, dan Simalungun.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan seluruh daerah di Provinsi Sumatra Utara telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi terhadap penularan virus corona (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan seluruh daerah di Provinsi Sumatra Utara telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi terhadap penularan virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan seluruh daerah di Provinsi Sumatra Utara telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi terhadap penularan virus corona. Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 melalui laman covid19.go.id berdasarkan data hingga 2 September 2021.

Disebutkan bahwa tiga daerah yang sebelumnya zona merah, yakni Medan, Toba, dan Simalungun kini masuk kategori zona oranye atau risiko sedang. Disebutkan juga bahwa daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Pakpak Bharat, Samosir, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Labuhan Batu Selatan. Kemudian Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Karo, Labuhan Batu Utara, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan, dan Pematangsiantar.

Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona kuning (risiko rendah) terdapat 14 daerah, yakni Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Sibolga, Mandailing Natal, Batubara, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement