Selasa 10 Aug 2021 17:48 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemprov DKI: Stok Beras Cukup

Stok beras untuk konsumsi rumah tangga di DKI Jakarta saat ini surplus 84.015 ton.

Warga menerima beras yang dibagikan pengurus RT di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta. Pemprov DKI Jakarta menjamin stok beras untuk konsumsi rumah tangga mencukupi pada masa perpanjangan PPKM Level 4. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga menerima beras yang dibagikan pengurus RT di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta. Pemprov DKI Jakarta menjamin stok beras untuk konsumsi rumah tangga mencukupi pada masa perpanjangan PPKM Level 4. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk DKI Jakarta diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin stok beras untuk konsumsi rumah tangga cukup karena posisinya saat ini surplus sebanyak 84.015 ton.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Lia Imbasari saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/8), menjelaskan kebutuhan beras untuk konsumsi rumah tangga di Jakarta sebanyak 2.747 ton per hari. Sementara itu, total ketersediaan beras baik di Pasar Induk Beras Cipinang, Food Station Tjipinang Jaya, serta Bulog Divre Jakarta Banten sebesar 86.762 ton.

Baca Juga

"Ketersediaan beras di Pasar Induk Beras Cipinang adalah 38.135 ton, di PT Food Station Tjipinang Jaya adalah 5.631 ton dan ketersediaan beras di Bulog Divre Jakarta Banten adalah 42.996 ton," kata Lia.

Berdasarkan situs resmi Informasi Pangan Jakarta yang dikutip Selasa, harga rata-rata beras medium dan premium pun cenderung stabil. Beras medium tercatat Rp9.576 per kg sedangkan beras premium Rp12.216 per kg.

Menurut Lia, stabilnya harga beras dipengaruhi antara lain adalah pasokan beras yang tersedia lancar karena kegagalan panen di daerah sentra rendah. "Selain itu harga beras yang stabil disebabkan juga karena bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diberikan dalam bentuk beras," tambah Lia.

Berikut rata-rata harga 13 komoditas pangan yang dihimpun dari laman infopangan.jakarta.go.id pada Selasa ini dibandingkan pada Senin (9/8):

  1. Beras medium: Rp 9.576 per kilogram (turun Rp 35), Beras premium: Rp 12.216 per kilogram (turun Rp 33).
  2. 2. Minyak goreng: Rp 15.141 per kilogram (naik Rp 24).
  3. Cabai merah keriting: Rp 29.717 per kilogram (turun Rp 154).
  4. Cabai merah besar: Rp 32.651 per kilogram (turun Rp 1.053).
  5. Cabai rawit merah: Rp 45.304 per kilogram (turun Rp 355).
  6. Bawang merah: Rp 35.304 per kilogram (turun Rp 185).
  7. Bawang putih: Rp 30.108 per kilogram (turun Rp 18).
  8. Daging ayam ras: Rp 36.976 per kilogram (turun Rp 136).
  9. Telur ayam ras: Rp 24.489 per kilogram (turun Rp 117).
  10. Gula pasir: Rp 16.423 per kilogram (naik Rp 2.647).
  11. Tepung terigu: Rp 8.108 per kilogram (naik Rp 23).
  12. Daging sapi has: Rp 134.883 per kilogram (naik Rp 270).
  13. Daging kambing: Rp 129.516 per kilogram (naik Rp 516).

 

 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya mendukung keputusan pemerintah pusat yang resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Ariza menyebut, meski Jakarta masih berada pada level 4, tetapi dalam perpanjangan kali ini pihaknya berencana akan memberi kelonggaran terhadap rumah ibadah dan mal.

"Kami menyambut baik pemerintah pusat sekalipun PPKM di level 4 diperpanjang, dan juga ada pelonggaran-pelonggaran, seperti rumah ibadah dan mal dimungkinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (9/8).

Ariza menuturkan, asosiasi pengusaha mal dan Dinas Pariwisata DKI nantinya akan mengatur terkait rencana operasional mal, jika resmi beroperasi. Di antaranya seperti ketentuan wajib memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19, surat keterangan sehat dari dokter bagi masyarakat yang tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran memiliki komorbid, dan larangan masuk bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun.

"Jadi sudah diatur asosiasi dan dinas pariwisata, sudah didiskusikan. Nanti kan ada Inmendagri, ada Ingub, ada Pergub, Kepgub dan lain sebagainya, dan surat edaran dari dinas terkait ya, selalu begitu turunannya," ujarnya.

 

photo
Separuh warga Jakarta pernah terinfeksi Covid-19 - (Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement