Selasa 10 Aug 2021 13:09 WIB

Kelebihan Bayar, Pengamat: Jangan Dibiarkan jadi Wajar

Kelebihan anggaran ini oleh sebagian pihak dianggap modus baru upaya tindak korupsi.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Korupsi (Ilustrasi)
Foto: Pixabay
Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga melakukan pemborosan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020. Bahkan kelebihan anggaran ini oleh sebagian pihak dianggap sebagai modus baru dari upaya tindak pidana korupsi, meskipun oleh pemprov dana kelebihan tersebut telah dikembalikan.

"Kalau korupsi yang artinya manipulasi, memang betul iya," kata Ketua Dep Manajemen dan Kebijakan Publik, Fisipol UGM, Prof Kumoro dalam sambungan telepon, Selasa (10/8).

Kumoro menjelaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta adalah yang tertinggi di semua Provinsi di Indonesia. Dengan anggaran sebesar Rp 84,2 triliun dan dengan pola yang ada, menurutnya, banyak kemungkinan anggaran itu tidak efektif untuk tujuan kemaslahatan warga atau tujuan untuk membangun warga Jakarta yang lebih baik.

Berdasarkan temuan BPK, lanjut Kumoro, dari LHP itu ditemukan adanya kesalahan penganggaran untuk penggunaan belanja barang dan jasa sebesar Rp 60 miliar. Di mana rinciannya di antaranya pemborosan pembelian rapidtes, sebanyak 1.146 siswa telah lulus sekolah tetapi masih dibiayai, kemudian tunjangaan pegawai yang sebenarnya sudah meninggal tetapi masih dibayarkan hampir satu miliar.

"Dari pola penyimpangan ini kita perlu betul-betul lihat dalam rangka kebijakan anggaran yang lebih luas," kata dia.

Menurutnya, pemprov tampaknya tidak belajar dari kesalahan yang selama ini ada. Bahwa detail dari anggaran itu sebenarnya sering menyimpang dan tidak disertai dengan monitoring dan evaluasi dari efektifitas pembiayaan. 

"Jadi, kalau ada pegawai yang sudah meninggal saja masih dibayar karena anggaran berlebih tetap tidak betul, lebih baik digunakan dana itu untuk kegiatan yang sesuai dengan kepentingan publik," sambungnya.

Kebocoran-kebocoran seperti ini, sambung Kumoro, sebenarnya sudah pernah terjadi tetapi dibiarkan saja. Inilah, menurutnya, yang harusnya dicermati bersama agar tidak terulang lagi dan tidak menjadi sesuatu yang diwajarkan apabila terjadi berlarut-larut.

"Entah apa motifnya perlu kita cermati bersama-sama, yang jelas pemborosan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Karena, dalam jangka panjang pasti akan menjadi sesuatu yang wajar, ini yang kita perlu lihat konteks yang lebih luas," tegasnya.

Pemda ini, kata dia, beberapa kali menjadi sorotan untuk penggunaan dananya. Jadi, mudah-mudahan ada koreksi yang betul-betul tegas supaya anggaran yang besar itu efektif.

"Kalau tidak efektif, ya sangat disayangkan. Negara kita punya sumber daya finansial yang cukup, tapi boros karena kebijakan-kebijakan alokasi anggaran yang kurang cermat," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement