REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, sebanyak 77,5 juta dosis vaksin akan tiba di Indonesia pada bulan ini. Sala satu arahan Presiden Joko Widodo yakni meningkatkan jumlah vaksinasi.
"Dari seluruh dosis yang akan datang ke Tanah Air, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan distribusi ke seluruh provinsi atau kabupaten dan kota," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Demi mepercepat, distribusi vaksinasi dibantu TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dengan mengoptimalkan bidan sebagai vaksinator. Khusus di luar Jawa dan Bali, Airlangga menjelaskan percepatan vaksinasi terutama dilakukan di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang sebanyak 45 kabupaten/kota dan empat kabupaten/kota di Papua demi mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON).
"Ketersediaan vaksin pada Juli dan awal Agustus 2021 yakni sebanyak 10,6 juta di luar Jawa dan Bali," katanya. Kemudian, lanjut dia, akan segera hadir sebanyak 6 juta dosis vaksin pada 12 Agustus 2021, yakni vaksin Coronavac.
Berikutnya, akan dirilis vaksin lainnya ke berbagai daerah yang mengimplementasikan PPKM level empat di luar Jawa dan Bali. Misalnya vaksin Sinovac dan vaksin AZ Bilateral yang sebanyak 5,6 juta dosis pada tanggal 16 atau 17 Agustus 2021. Nantinya diharapkan bisa terkirim pada pekan ketiga Agustus sebanyak 34 juta dosis vaksin dari total yang akan datang pada Agustus 2021.
Airlangga juga menyatakan, PPKM Level 4 diperpanjang di 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Sementara di 302 kabupaten/kota lainnya di luar Jawa-Bali diterapkan PPKM Level 3.
Kemudian, di sebanyak 39 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali diterapkan PPKM Level 2. "Periode perpanjangan selama dua minggu, dari 10 Agustus sampai 23 Agustus 2021," ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan, terdapat perubahan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat untuk PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali. Di antaranya industri orientasi ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, namun jika ditemukan klaster ditutup selama lima hari.
"Kemudian tempat ibadah diperbolehkan melakukan kegiatan. Maksimal 25 persen atau 30 orang dengan prokes ketat," tutur Airlangga.
Pemerintah pada hari ini memutuskan memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan ini dilanjutkan untuk menekan angka penularan kasus Covid-19.
Luhut menjelaskan, meski PPKM dilanjutkan, menurut dia angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sudah menurun 59,6 persen dibandingkan pada 15 Juli yang merupakan masa puncak penularan kasus. Luhut menilai, ini merupakan dampak positif dari pemberlakuan PPKM.
"Data yang di Jawa Bali. Penurunan sudah terjadi 59,6 persen dibandingkan puncak kasus di 15 Juli. Momentum cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, PPKM level 2,3 dan 4 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8).
Luhut juga menjelaskan pemerintah sudah berkordinasi dengan semua pihak baik ahli maupun asosiasi bisnis. "Keputusan detail inipun saya sudah komunikasi dengan berbagai pihak," tambah Luhut.