REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terus mendalami peran para kordinator dan penyalur dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Tangerang Raden Bayu Probo Sutopo mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mencari potensi tersangka terkait pemotongan dan pungli bansos di masa pandemi korona.
“Kelanjutannya, hari ini kita ada memeriksa beberapa orang lagi. Sudah 12 diperiksa. Diperiksa untuk diminta keterangan,” ujar Bayu saat dihubungi Republika dari Jakarta, pada Senin (9/8).
Pemeriksaan tersebut, Bayu menerangkan, masih dalam proses penyelidikan. Karena itu, dikatakan Bayu, belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kalau tersangka, belum. Karena ini masih tahap proses penyelidikan,” ujar Bayu.
Kejari Kota Tengerang, melakukan penyelidikan terkait bansos tersebut sejak Juni 2021. Karena pekan lalu, dikatakan Kepala Kejari Kota Tangerang Dewa Gede Wirajana, dalam penyaluran bansos tersebut adanya dugaan pidana.
Bayu menerangkan, dugaan tersebut terkait dengan pemotongan, dan pungli bansos tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Terkait ragam bansos tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Risma Maharani, pekan lalu melakukan inspeksi mendadak. Dalam inspeksi tersebut, banyak warga yang mengadukan kepada menteri terkait pemotongan bansos senilai Rp 23 ribu, dari Rp 200 ribu BPNT untuk setiap kepala keluarga. Mensos Risma, juga mendapati aduan warga tentang pungli Rp 50 ribu, untuk setiap Rp 600 ribu BST yang diperuntukan bagi warga terdampak pandemi.
Aduan warga kepada Risma itu, pun mendapat respons dari Polres Kota Tangerang. Kepala Subbagian (Kasubag) Humas Polres Kota Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rachim menerangkan, sedikitnya sudah ada 47 aduan dari warga ke kepolisian, maupun pemerintah kota (Pemkot) tentang pungli, dan pemotongan dana bansos tersebut. Kata dia, dua orang kordinator dan penyalur bansos pun turut diperiksa.
“Sementara ini, totalnya sudah 12 orang, termasuk dua kordinator (dan penyalur) kita mintai keterangan,” ujar Abdul saat dikonfirmasi Republika, Senin (9/8).
Namun kata dia, rangkaian permintaan keterangan tersebut, juga belum menetapkan tersangka. “Nantilah akan kita sampaikan kalau sudah penyidikan. Untuk sementara, update terbarunya itu, kita sudah minta keterangan untuk bukti-bukti. Karena ini, penyelidikan dugaan pidana, (penetapn tersangka) harus dengan bukti-bukti yang didapatkan,” kata Abdul.
Akan tetapi, dia memastikan, penyelidikan pungli, dan pemotongan bansos Covid-19 tersebut tetap akan dilanjutkan.