REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan warga untuk tidak menggunakan data orang lain saat mendaftar vaksinasi Covid-19. Data yang diinput saat mendaftar vaksinasi akan divalidasi dan diverifikasi dengan data Dukcapil berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Jangan menggunakan data orang lain karena nanti setelah kita melakukan kerja sama ini (integrasi data), kalau menggunakan data orang lain itu akan terverifikasi bukan sebagai dirinya," ujar Zudan dalam konferensi pers daring, Jumat (6/8).
Dia menjelaskan, semua data yang diinput dalam aplikasi PeduliLindungi, PCare, maupun Smart Checking, akan melalui proses validasi dan verifikasi data Dukcapil. Langkah ini dinilai dapat memastikan akurasi data calon penerima vaksin Covid-19.
Kemudian, Zudan meminta petugas di fasilitas layanan kesehatan (faskes) harus lebih teliti lagi memastikan data yang terbaca dalam sistem adalah benar calon penerima vaksin Covid-19 yang datang. Apabila ada masyarakat yang merasa datanya dipakai orang lain dapat segera menghubungi call center yang disediakan.
Selain itu, Zudan juga menyatakan Dukcapil siap melakukan pembetulan NIK yang salah input di data vaksinasi Covid-19. Dukcapil dapat menelusuri data, data yang ada di data vaksinasi dipadukan dengan data Dukcapil. Jika ada yang salah bisa diperbaiki agar data vaksinasi lebih rapi.
"Misalnya NIK-nya siapa, yang merasa sudah dipakai, kemudian di Kemenkes punya datanya sudah ada dia dipakai di faskes mana, nanti kita lacak. Tentu ini memerlukan upaya dan ikhtiar agar daya kiya bisa lebih rapi lagi," kata Zudan.