REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari, menegaskan bahwa Komisi XI DPR belum melakukan fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Achmad menanggapi beredarnya materi hasil kajian Badan Keahlian DPR yang menyebut bahwa dua calon anggota BPK, Harry Zacharias Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana tidak memenuhi syarat formil.
"Komisi 11 baru akan fit and proper test bulan September jadi kami belum dapat memastikan," kata Achmad kepada Republika.co.id, Selasa (3/8).
Diketahui saat ini DPR sedang memasuki masa reses. Achmad mengatakan setelah reses Komisi XI tetap akan melakukan reses terhadap 16 nama yang sudah diterima DPR, termasuk dua nama di atas.
"Tetap di Fit and proper test," ucapnya.