Selasa 03 Aug 2021 16:00 WIB

Komisi IX: Fit and Proper Test Calon Anggota BPK Usai Reses

Badan Keahlian DPR sebut ada dua calon anggota BPK tak penuhi syarat formil.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Pekerja berjalan di balik logo di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja berjalan di balik logo di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari, menegaskan bahwa Komisi XI DPR belum melakukan fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut disampaikan Achmad menanggapi beredarnya materi hasil kajian Badan Keahlian DPR yang menyebut bahwa dua calon anggota BPK, Harry Zacharias Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana tidak memenuhi syarat formil.

Baca Juga

"Komisi 11 baru akan fit and proper test bulan September jadi kami belum dapat memastikan," kata Achmad kepada Republika.co.id, Selasa (3/8).

Diketahui saat ini DPR sedang memasuki masa reses. Achmad mengatakan setelah reses Komisi XI tetap akan melakukan reses terhadap 16 nama yang sudah diterima DPR, termasuk dua nama di atas.

"Tetap di Fit and proper test," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement