Ahad 01 Aug 2021 18:43 WIB

Lampung Tambah 96 Kasus Kematian Covid-19 pada Ahad

Hanya tiga kabupaten yang tidak terdapat kasus kematian harian Covid-19.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana.
Foto: Gambar Tangkapan Video
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 96 orang warga Provinsi Lampung meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 yang tercatat pada Ahad (1/8). Dari 15 kabupaten/kota, hanya terdapat tiga kabupaten yang tidak terdapat kasus kematian.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Ahad (1/8), total kasus positif 35.348 orang, kasus baru 581 orang. Total kasus pasien sembuh 26.980 orang, penambahan 587 orang, dan total pasien meninggal dunia 2.231 orang, penambahan 96 orang.

Penambahan pasien positif Covid-19 meninggal dunia di Lampung sebanyak 96 orang, tersebar di 12 kabupaten/kota. Yakni terbanyak di Kabupaten lampung Timur 18 orang, disusul Kota Bandar Lampung 17 orang, Lampung Tengah 13 orang, Kabupaten Prinsewu 9 orang.

Kemudian, Kabupaten Tulangbawang Barat dan Lampung Selatan masing-masing delapan orang, Tulangbawang, Lampung Utara, dan Lampung Barat masing-masing lima orang, Pesawaran dan Tanggamus masing-masing dua orang, dan Kota Metro dua orang.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di Lampung sampai akhir Juli 2021 sebanyak 1.994 tempat tidur, pasien Covid-19 yang sedang dirawat 1.472 orang. “Sisa tempat tidur yang belum dipakai 522 buah,” kata Reihana dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (31/7) malam.

Mengenai tempat tidur dengan ventilator di ruang isolasi tekanan negatif masih tersedia tujuh tempat tidur tersebar di RSUD Abdul Moeloek, RSUD A Yani Metro, RSUD Alimuddin Umar Liwa, RSUD Tulangbawang Barat. Sedangkan tempat tidur dengan ventilator di ruang isolasi biaya tersedia sembilan buah, berada di RSUD Abdul Moeloek, RSUD Pesawaran, dan RSUD Pringsewu.

Sampai Ahad (1/8), dari 15 kabupaten/kota di Lampung, terdapat tujuh kabupaten/kota berstatus zona merah, yakni Kota Bandar Lampung, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, Kota Metro, dan Lampung Timur. Sedangkan, delapan kabupaten/kota lainnya zona oranye.

Semua kabupaten/kota di Lampung sampai 2 Agustus 2021, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, kecuali Kota Bandar Lampung PPKM Level 4, setelah sebelumnya menerapkan PPKM Darurat. Kota Bandar Lampung tercatat memiliki kasus Covid-19 tertinggi sebanyak 8.639 pasien positif, 6.812 pasien sembuh, dan 535 pasien meninggal dunia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement