REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Kementerian Sosial memberikan bantuan Rp 15 juta untuk perbaikan rumah warga kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Kemensos berikan bantuan Rp 15 juta per KK (Kepala Keluarga) warga kurang mampu untuk perbaikan rumah pada tahun ini (2021, Red)," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali di Penajam, Jumat (30/7).
Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan 100 KK kurang mampu mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Kemensos. Usulan calon penerima bantuan perbaikan rumah, katanya, sudah diakomodasikan dan dipastikan 100 KK dapat bantuan sosial tersebut. Berdasarkan data yang diterima, lanjut ia, bantuan perbaikan rumah untuk 100 KK itu tengah diproses Kemensos. "Bantuan dari Kemensos untuk memperbaiki atap, dinding, serta lantai rumah warga kurang mampu yang menerima bantuan," ucap Bagenda Ali.
Ia menjelaskan penerima manfaat bantuan itu tidak diperbolehkan menggunakan bantuan untuk yang lainnya. Sebab bantuan dikhususkan perbaikan rumah. Batuan perbaikan rumah warga kurang mampu tersebut merupakan program pemerintah pusat, yakni rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni.
Program tersebut salah satu kegiatan Kemensos dalam penanganan warga kurang mampu atau fakir miskin di seluruh Indonesia. Rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga kurang mampu atau fakir miskin.Perbaikan rumah warga kurang mampu dalam program tersebut diprioritaskan atap, dinding, lantai, serta fasilitas mandi, cuci, dan kakus.