Jumat 30 Jul 2021 02:34 WIB

Satgas Jelaskan PPKM yang Wadahi Kebijakan Berbagai Negara

PPKM efektif kendalikan kasus COVID-19, sekaligus memperhatikan sosial kemasyarakan.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan Pemerintah Indonesia mencoba mewadahi kebijakan berbagai negara dalam penanggulangan pandemi melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Foto: Prof Wiku Adisasmito)
Foto: Satgas Covid-19
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan Pemerintah Indonesia mencoba mewadahi kebijakan berbagai negara dalam penanggulangan pandemi melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Foto: Prof Wiku Adisasmito)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan tentang kebijakan Pemerintah Indonesia menangani pandemi COVID-19. Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia mencoba mewadahi kebijakan berbagai negara dalam penanggulangan pandemi melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Saat ini penerapan kebijakan di Indonesia sudah mencoba mewadahi semuanya, baik menerapkan kebijakan yang terbukti efektif mengendalikan kasus COVID-19, sekaligus tetap memperhatikan sektor sosial kemasyarakatan untuk dapat beroperasi secara terkendali melalui berbagai pertimbangan, termasuk melihat karakteristik setiap daerah maka PPKM menjadi kebijakan yang dipilih," kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan secara virtual Laporan Penanganan COVID-19 di Indonesia, Kamis (29/7) sore.

Baca Juga

Berdasarkan data yang dihimpun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Wiku, angka kasus kematian tertinggi dalam sepekan terakhir berasal dari wilayah Amerika Serikat yaitu dua hingga tiga kematian baru per 100.000 penduduk dan dari wilayah Asia Tenggara sebesar satu sampai dua kematian baru per 100.000 penduduk. Menurut analisis dari Center for Disease Control (CDC), kata Wiku, kebijakan yang diambil negara di benua Eropa adalah menghentikan kegiatan publik non-esensial, penutupan sekolah, larangan kegiatan kerumunan, penutupan tempat kerja, pembatasan mobilitas pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri serta rekomendasi tetap di rumah.

Namun setelah lebih dari setahun seluruh dunia berjibaku dengan COVID-19, kata Wiku, kebijakan mitigasi yang dibutuhkan harus lebih sensitif dan tidak terbatas pada aspek kesehatan, mengingat hampir seluruh negara di dunia merasakan dampak seperti penurunan pertumbuhan ekonomi, peningkatan angka pengangguran, perubahan sistem pendidikan, isolasi sosial maupun psikososial. Menurut Wiku kebijakan PPKM di Indonesia telah sejalan dengan hasil analisa yang dilakukan oleh World Bank pada 2020 untuk 26 negara, didapatkan hasil temuan bahwa kurva kematian lebih landai pada daerah berpendapatan menengah daripada berpendapatan tinggi.

"Hal ini mengindikasikan bahwa faktor yang memengaruhi kematian tidaklah tunggal, oleh karenanya diperlukan pendekatan kebijakan yang khas sesuai karakteristik masing-masing negara," katanya.

Jika upaya pencegahan untuk menekan angka kasus positif dilakukan dengan baik maka akan berdampak pada penurunan angka kematian, kata Wiku. Wiku mengatakan upaya PPKM yang ditempuh pemerintah di antaranya peningkatan testing dan tracing yang diutamakan bagi daerah dengan tingkat mobilitas dan penularan yang tinggi, pembatasan pelaku perjalanan dalam negeri dengan pengetatan persyaratan, pelarangan WNA masuk ke Indonesia dengan pengecualian dengan alasan khusus, kemudian percepatan vaksinasi bagi masyarakat dan booster vaksin untuk tenaga kesehatan.

"Pemerintah juga meningkatkan jumlah fasilitas terpusat dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang harus melakukan isolasi mandiri di rumah," katanya.

Wiku menambahkan masyarakat memiliki peranan besar untuk menyukseskan kebijakan yang ada dengan cara berlaku jujur dalam melaporkan kasus dan suportif jika dilakukan penjaringan kontak erat. Masyarakat juga diminta proaktif mengikuti vaksinasi dengan syarat memenuhi seluruh persyaratan vaksinasi dan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan serta memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat terlebih dahulu demi prosedur isolasi yang terpantau dengan baik.

"Opsi isolasi mandiri di rumah dapat diambil sebagai jalan terakhir jika fasilitas isolasi terpusat tidak tersedia dan harus berada di bawah pengawasan Puskesmas setempat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement