REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalihkan anggaran sebesar Rp 185 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2021 untuk optimalisasi penanganan dan pengendalian Covid-19.
"Refokusing seluruh dinas sebesar Rp 185 miliar, difokuskan untuk penanganan penyebaran Covid-19," kata Kepala Bidang Program Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/7).
Dia mengatakan, pengalihan anggaran tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Bekasi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Refokusing Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Agus menyebut, sejumlah kegiatan dinas yang diharuskan untuk dialihkan, di antaranya program pengadaan dan pembangunan fisik atau konstruksi yang belum terlaksana. Kemudian, melakukan efisiensi terhadap anggaran guna mendukung pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Di antaranya, kegiatan perjalanan dinas, pembinaan pegawai, sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, pelatihan lokakarya, serta forum pertemuan atau kelompok diskusi. "Jadi, kegiatan kategori tidak prioritas masuk dalam efisiensi anggaran yang akan dialihkan untuk penanganan pandemi," kata Agus.
Dia pun mengimbau masyarakat juga turut berkontribusi dalam penanganan Covid-19 dengan menerapkan serta memperhatikan protokol kesehatan ketat. Tujuannya agar intervensi anggaran Pemkab Bekasi bisa berjalan optimal untuk penanggulangan pandemi.
"Apapun yang sudah dilakukan pemerintah daerah tanpa dukungan masyarakat akan kecil kemungkinan kami mampu memaksimalkan penanganan pandemi ini," kata Agus.
Bappeda Kabupaten Bekasi, kata dia, menjadi salah satu perangkat daerah yang anggarannya ikut dialihkan sebesar Rp 5 miliar dari kegiatan rapat koordinasi, kegiatan luar yang menggunakan fasilitas hotel, serta perjalanan dinas. "Pemkab Bekasi terus berupaya melakukan segala cara agar kehidupan normal kembali," ujar Agus.