Rabu 28 Jul 2021 17:37 WIB

F-PPP tidak akan Gunakan Fasilitas Isoman DPR di Hotel

F-PPP mengatakan fasilitas isoman di hotel bersifat pilihan dan bukan kewajiban.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi.
Foto: Antara
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan fraksinya memilih untuk tidak menggunakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di dua hotel bintang 3 di Jakarta yang disediakan Kesekjenan DPR RI bagi anggota DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19. "Kami memahami fasilitas yang diberikan Setjen DPR. Namun, Fraksi PPP tidak menggunakan fasilitas tersebut," kata Achmad Baidowi atau Awiek di Jakarta, Rabu (28/7).

Dia menjelaskan, penyediaan fasilitas isoman dari Setjen DPR RI tersebut merupakan hal yang sah-sah saja, dan pihaknya mempersilakan kebijakan tersebut diambil. Menurut dia, fasilitas yang disediakan Setjen DPR tersebut sifatnya merupakan pilihan, bukan kewajiban yang harus ditaati semua anggota DPR RI.

Baca Juga

"Kalau teman-teman anggota DPR mau menggunakan fasilitas tersebut silakan, kalau tidak menggunakan juga silakan," ucapnya.

Awiek menjelaskan dirinya dua kali isoman di Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan karena kebetulan kosong disebabkan keluarnya sedang di kampung halaman. Namun, menurut dia, bagi anggota DPR yang di RJA ditempati keluarga dan kebetulan positif COVID-19 maka tentu membutuhkan tempat untuk isolasi.

"F-PPP telah memberikan arahan bagi anggota kami yang positif untuk melakukan isolasi sendiri (tidak menggunakan fasilitas yang disediakan Setjen DPR RI)," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan lembaganya menyediakan dua hotel bintang 3 di Jakarta sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 tanpa gejala. Kedua hotel tersebut adalah Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.

"Kami telah lakukan kerja sama dengan beberapa hotel untuk tempat isolasi mandiri anggota DPR yang positif COVID-19, dan termasuk staf, ASN Setjen DPR tanpa keluarga," kata Indra Iskandar di Jakarta, Selasa (27/7).

Dia menjelaskan, interaksi dan intensitas kegiatan anggota DPR di Daerah Pemilihan (Dapil) sangat tinggi sehingga sangat berpotensi terpapar COVID-19. Menurut dia, dari beberapa kejadian yang terjadi, anggota DPR yang terpapar COVID-19 melakukan isoman di Rumah Jabatan Anggota (RJA), namun dikomplain tetangga karena khawatir terjadi penularan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement