REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pembuat surat keterangan swab antigen palsu. Para pelaku memiliki peran, mulai dari pencari pesanan, perantara, hingga pencetak surat palsu.
"Mereka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, ada yang beperan pencari pesanan, perantara dan pencetak surat palsu," ujar Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar di Mapolrestro Depok, Selasa (27/7).
Salah satu pelaku berinisial A, mengaku kebagian peran sebagai pencetak surat palsu dengan mengatasnamakan salah satu klinik. "Pelaku A mengaku melakukan karena ada yang pesan," terang Edwin.
Menurut Edwin, A memang membuka usaha percetakan dan mencatut nama salah satu klinik di Kota Depok. "Dalam surat keterangan palsu itu dari klinik yang merupakan klinik yang betul-betul ada. "Stempelnya di-crop dari stempelnya," tuturnya.
Pelaku A mengaku melakukan perbuatan percetakan pemalsuan surat swab antigen karena iseng dan baru 1,5 bulan dikerjakan. "Iseng-iseng saja belajarnya. Sudah 1,5 bulan dikerjakan dan sudah menerima beberapa order. Dalam sepekan cuma satu pesanan. Dapatnya Rp 50 ribu per surat. Cuma buat beli kopi sama rokok, sudah habis," ungkapnya.