Selasa 27 Jul 2021 13:11 WIB

Dewas KPK Periksa Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar

Dewas tidak akan menjadikan keterangan SRP dalam pelanggaran etik Lili PS.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
 Lili Pintauli Siregar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Lili Pintauli Siregar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju menyebut Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Muhammad Syahrial mengaku pernah ditelepon Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait dengan kasus yang sedang diusut lembaga penegak hukum tersebut. Pembicaraan antara Syahrial dan Lili Pintauli tersebut terkait dengan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan, tidak akan menjadikan fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Medan pada Senin (26/7) itu sebagai bahan pertimbangan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Diketahui, saat ini Dewas juga sedang melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Lili. 

"Tidak (jadi bahan pertimbangan) kami punya pemeriksaan bukti sendiri, karena etika," kata Anggota Dewas Hardjono saat dihubungi, Selasa (27/7).

Hardjono mengatakan, Dewas akan menggali sendiri ihwal dugaan pelanggaran etik Lili.  "Ya kami periksa sendiri dengan bukti-bukti yang ada," ucap Hardjono.

Hardjono juga menyerahkan kepada pengadilan untuk memeriksa soal komunikasi Lili dengan Syahrial. "Ya biar pengadilan yang periksa," katanya.

Dalam persidangan yang digelar Senin (26/7) kemarin, Robin menyebut Syahrial sempat bercerita ingin meminta bantuan terkait dengan permasalahan hukum jual beli jabatan yang sedang tahap penyelidikan di KPK. "Di awal terdakwa (Syahrial) menyampaikan bahwa baru saja ditelepon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa 'Yal, gimana? Berkas kamu di meja saya nih' itu Bu Lili sampaikan kepada terdakwa saat itu," ungkap Robin.

Menurut Robin, Syahrial pun meminta bantuan Lili. "Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili 'bantulah Bu', kemudian setelah itu, Bu Lili menyampaikan 'Ya, udah ketemu dengan orang saya di Medan namanya Fahri Aceh'," cerita Robin.

Robin pun mengaku, tidak tahu apakah akhirnya Syahrial jadi bertemu dengan Fahri Aceh atau tidak. "Saya tidak tahu terdakwa sudah bertemu dengan Fahri Aceh atau belum. Sepengetahuan saya terdakwa sudah lebih dahulu kenal dengan Bu Lili," ungkap Robin.

Robin mengaku, menawarkan bantuan kepada Syahrial. Namun, Robin tidak melaporkan tawarannya untuk membantu Syahrial itu kepada Lili.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement