REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 23 Juli, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor meluncurkan program pelayanan penyuluhan atau counseling (konseling) berbasis online bagi masyarakat Kota Bogor. Program bertajuk E-Konseling tersebut diluncurkan untuk memudahkan masyarakat jika ingin membuat pengaduan dan mendapat penyuluhan.
Ketua KPAID Kota Bogor Dudih Syiarudin mengatakan, program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Seperti kita ketahui bersama, di masa pandemi Covid-19 ini, kita semua sulit beraktivitas karena banyak pembatas kegiatan masyarakat. Makannya kami mensiasati ini semua dengan memanfaatkan pelayanan berbasis daring bagi masyarakat lewat E-Konseling ini," kata Dudih ketika ditemui Republika di kantornya, Jumat (23/7).
Dudih mengatakan melalui program E-Konseling tersebut, masyarakat bisa berkonsultasi dengan psikolog dan psikiater yang sudah disiapkan KPAID Kota Bogor secara online. Sehingga, meski terhalang pandemi Covid-19, masyarakat tetap bisa mendapat bantuan dan pelayanan.
“Jadi kami tetap bisa memberikan berbagai perhatian, pelayanan, untuk menjawab berbagai keresahan masyarakat. Supaya masyarakat di masa pandemi sekalipun, minimal masalahnya bisa terurai,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Komisioner KPAID Kota Bogor, Sumedi menjelaskan, E-Konseling menyediakan tiga layanan utama. Mulai dari layanan untuk persoalan anak, persoalan keluarga, hingga persoalan untuk perempuan.
Tak hanya itu, sambung dia, dalam E-Konseling masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai keluhan pada anak. Seperti konsultasi terkait pembelajaran daring, yang saat ini tengah menjadi metode pembelajaran utama yang dilakukan sejumlah satuan pendidikan.
"Orang tua juga bisa konsultasi soal kesulitan pembelajaran jarak jauh. Karena ada saja orang tua yang merasa kesulitan menghadapi anak yang belajar daring. Karena permasalahan ini bisa memunculkan efek lain, kemungkinan akan ada kekerasan terjadi akibat efek jenuhnya pembelajaran daring," ujarnya.
Sumedi menjelaskan, untuk mendapatkan layanan E-Konseling, masyarakat dapat membuka www.ekonselingsiaga.online dilanjutkan dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dilakukan dengan syarat melampirkan foto KTP.
"Karena layanan ini khusus warga Kota Bogor, makannya saat registrasi masyarakat harus melampirkan foto KTP. Setelah itu masyarakat tinggal mengikuti langkah-langkah selanjutnya. Baru masyarakat bisa langsung mencurahkan permasalahannya," ujarnya.
Dalam sehari, E-Konseling dapat melayani sekitar 10 orang. Sumedi menyebutkan, jumlah psikolog dan psikiater yang disediakan KPAID Kota Bogor sebanyak lima orang.
Diketahui, program E-Konseling ini merupakan program KPAID Kota Bogor dengan sejumlah instansi pemerintah Kota Bogor. Seperti Pusat Pendidikan Keluarga (Puspaga) Kota Bogor, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.
Sebagai informasi, dalam peluncuran program E-Konseling itu, KPAID Kota Bogor juga memberikan penghargaan kepada awak media yang konsen terhadap isu-isu anak di Kota Bogor. Dua wartawan dari Ayomedia Network dan Republika mendapatkan piagam penghargaan berupa lencana penghargaan, sebagai Duta Media Ramah Anak Kota Bogor.