Senin 19 Jul 2021 18:44 WIB

Mobile JKN Solusi Terbaik Urus JKN-KIS di Masa Pandemi

Fitur-fitur yang tersedia sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat

Mariana Siregar (47).
Foto: BPJS Kesehatan
Mariana Siregar (47).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kian meningkatnya penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia membuat masyarakat cukup resah untuk beraktivitas seperti biasa, termasuk juga dalam hal mendapatkan pelayanan publik. Meski menghadapi kondisi tersebut, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan pengurusan administrasi kepesertaannya cukup dengan menggunakan gawai milik masing-masing peserta.

Adapun kemudahan dari BPJS Kesehatan tersebut berupa aplikasi digital dan kanal layanan secara tanpa tatap muka sehingga peserta cukup di rumah saja untuk mengaksesnya, mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Asistant JKN (CHIKA) dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). Seorang peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdarah asli Medan bernama Mariana Siregar (47) mengungkapkan sudah pernah menggunakan salah satu dari beberapa inovasi tersebut.

“Awalnya saya datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan karena mau menurunkan kelas rawat, sesampainya di sana saya langsung disambut petugas dan ditanya keperluannya apa, kemudian dijelasin kalau untuk perubahan kelas rawat, pindah Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan lain-lain itu cukup pakai aplikasi Mobile JKN. Selain itu juga diarahkan untuk pakai Pandawa jika mau melakukan pengurusan administrasi kepesertaan yang belum bisa lewat Mobile JKN,” jelas Ana panggilan akrabnya, saat disambangi tim Jamkesnews di kediamannya yang berdomisili di Kelurahan Pengadegan, Jakara Selatan.

Setelah puas mendengar penjelasan dan informasi dari petugas, Ana langsung mengotak-atik handphone kesayangannya untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mulai mencoba fitur-fitur yang disediakan pada beranda aplikasi. Tak butuh waktu yang lama bagi Ana untuk fasih mengoperasikan aplikasi yang baru saja ia gunakan.

Menurut Ana, fitur-fitur yang tersedia sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat khususnya peserta Program JKN-KIS. Terutama pada wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Cara penggunaan aplikasi Mobile JKN ini cukup sederhana dan mudah untuk dipahami, saya sudah mencoba beberapa fiturnya seperti menurunkan kelas rawat sesuai dengan tujuan awal," ujarnya.

"Kemudian juga bisa mengubah identitas diri seperti alamat surat, bisa cek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan masih banyak lagi. Saya mengapresiasi besar BPJS Kesehatan karena telah memberikan kami para peserta solusi terbaik agar mendapatkan pelayanan meski ditengah pandemi Covid-19 yang terus berjalan,” lanjutnya.

Pada akhir kesempatan berbincang dengan tim Jamkesnews, Ana yang kesehariannya bekerja sebagai ibu rumah tangga sekaligus pemilik warung makan dengan menu andalan ayam gepreknya, mengaku akan menyampaikan informasi seputar kemudahan-kemudahan layanan BPJS Kesehatan dengan senang hati tanpa harus mengantre di kantor cabang kepada warga sekitaran rumahnya. Kabar itu juga akan disampaikan kepada para pelanggan setia warung makan miliknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement