Kamis 22 Jul 2021 14:58 WIB

Pemkab Tangerang Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 25 Juli 2021

Penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Tangerang sesuai instruksi pemerintah pusat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi.
Foto: Dok Pemkab Tangerang
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021, guna menekan penyebaran Covid-19.

"Ya, kita mengikuti instruksi dari provinsi dan pemerintah pusat untuk perpanjang masa PPKM di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang mulai dari 21-25 Juli mendatang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/7).

Dia menjelaskan, dalam penerapan PPKM Level 4, untuk peraturannya sendiri tidak jauh berbeda dari peraturan sebelumnya yang sudah di terapkan. Seperti di kegiatan pasar rakyat dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen dan pengawasan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.

Selanjutnya, di dalam peraturan PPKM Level 4 itu juga seluruh toko swalayan, supermarket, toko klontong, kafe dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung dibatasi sampai 50 persen. Namun, terkecuali dengan toko penjualan obat atau apotik yang diizinkan beroperasi sampai 24 jam.

Kemudian, untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pesta pernikahan, seni budaya, sarana olahraga dan sejenisnya ditiadakan untuk sementara waktu demi mencegah penyebaran virus.

"Karena kita masih masuk zona merah penyebaran Covid-19, maka aturan-aturan PPKM itu tidak ada yang berubah malahan kita semakin memperketat. Seperti mal sekarang kan tidak boleh buka," kata Hendra.

Dia menyampaikan, selama penerapan PPKM pada 3 sampai 20 Juli 2021, tingkat kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang itu tidak ada perubahan yang signifikan. Malahan, kata dia, kasusnya sendiri semakin meningkat setelah banyaknya dilakukan tracing dan testing kepada masyarakat.

"Kalau dari segi efektivitas PPKM dalam menekan kasus Covid-19 ini belum terlihat, karena nanti terlihatnya setelah dua pekan dari penerapan PPKM Ini," ujar Hendra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement