REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kebakaran di gedung Badan Pemeriksan Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Ahad (18/7) malam WIB, sudah diselidiki Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat (Satreskrim Polrestro Jakpus).
Sebelumnya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan tingkat Polsek Johar Baru. Kepala Satreskrim Polrestro Jakpus, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, berdasarkan hasil temuan sementara, ruangan yang terbakar merupakan lokasi standardisasi obat dan prekursor zat adiktif yang berada di lantai satu.
"Yang jelas barang-barang yang terbakar merupakan arsip-arsip dan berupa unit komputer. Ruangan itu merupakan ruang standarisasi narkotik, prekursor zat adiktif," kata Wisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/7).
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya menjadwalkan beberapa petugas keamanan yang tengah bertugas saat insiden kebakaran terjadi. Sejauh ini, kata dia, pemeriksaan masih berlangsung terhadap lima saksi awal yang merupakan pegawai kontraktor instalasi listrik.
Hal itu mengingat kebakaran terjadi saat proses perbaikan panel listrik dilakukan. "Kita perdalam lagi keterangan dari pada saksi saksi di lokasi. Kita akan kembangkan dan kita tambahkan saksi dari pihak semua sekuriti yang dinas pada saat itu," kata Wisnu.
Tim Laboratorium Forensik Bareskrim Polri juga masih melakukan penyelidikan di lokasi yang terbakar sambil mengembangkan keterangan dari para saksi. Kebakaran di Kantor BPOM terjadi di lantai satu salah satu gedung dengan luas 200 meter persegi.
Kerugian akibat kebakaran yang diduga karena korsleting tersebut ditaksir mencapai Rp 600 juta. Kronologi kebakaran dimulai ketika Kantor BPOM sedang ada perbaikan panel di gedung lorong F Timur dan F Barat.
"Ketika menaikan MCB, timbul ledakan. Petugas keamanan BPOM ingin melakukan pemadaman karena asap yang ditimbulkan pekat. Petugas kewalahan melakukan pemadaman," kata Kasudin Gulkarmat Jakpus, Asril Rizal.