REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang saat ini disebut PPKM Level 4. Aturan anyar itu berlaku mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021.
“Aturannya tetap sama dengan PPKM darurat, Kota Tangerang masuk dalam kriteria level 4,” ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam rapat koordinasi secara virtual, Rabu.
PPKM level 4 diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor : 180/2527-Bag.Hkm/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Level 4 Covid-19 di Kota Tangerang. Beleid tersebut merupakan turunan dari Instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM darurat yang berubah menjadi PPKM level 4 yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 yang dikeluarkan pada Selasa (20/7).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Arief menyampaikan, saat ini penambahan kasus harian di Kota Tangerang masih terus terjadi. Namun, dia menyebut tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) mengalami penurunan.“Masih ada kenaikan per harinya, walau keterisian tempat tidur pada rumah sakit BOR-nya sudah menurun yang tadinya 93 persen, saat ini sudah 85,83 persen,” terangnya.
Menurut penuturannya, angka BOR bergerak menurun lantaran pasien Covid-19 yang tidak bergejala memilih melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka, kata Arief, mendapatkan bantuan logistik dari Pemkot Tangerang.
“Penurunan BOR pada rumah sakit dikarenakan banyak pasien yang terindikasi OTG, jadi mereka memilih untuk isolasi mandiri di rumah selain mendapat obat-obatan dari puskesmas mereka juga mendapat bantuan permakanan dan paket sembako,” jelasnya.
Arief menambahkan, dengan diberlakukannya PPKM level 4, pihaknya terus menggencarkan upaya vaksinasi bagi masyarakat Kota Tangerang. Dia mengatakan, jumlah dosis vaksin yang dilakukan saat ini sebanyak 13 ribu di setiap harinya.
“Pemkot Tangerang berkomitmen terus melakukan akselerasi vaksinasi di semua lapisan. PPKM ini akan berhasil jika kita bersama-sama untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan taat dalam penerapan aturannya untuk keselamatan bersama,” tuturnya.