REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai saat ini Indonesia harus menerapkan pembatasan sosial yang paling ketat. Penetapan level dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam konteks penanganan Jawa dan Bali harus tetap diterapkan pada tingkat yang paling tinggi yaitu level empat.
Ia mengatakan, meskipun ada level di dalam PPKM, pemerintah jangan bermain dengan nama baru tersebut. Penentuan level harus tetap pada respons dari insiden-insiden yang terjadi di lapangan. "Sekarang masih terburuk wabah ini di Indonesia. Masih kondisi yang terburuk," kata Tri, dihubungi Republika.co.id, Rabu (21/7).
Tri berpendapat, mestinya penanganan Covid-19 masih harus diperketat setidaknya sampai 10 hari ke depan. Pemerintah mestinya tidak menurunkan level PPKM hingga proses tracing dan tracking sesuai standar secara merata di seluruh Indonesia.
Menurut dia, pemerintah perlu menetapkan indikator yang tepat dalam menentukan tingkatan PPKM. Indikator jumlah kasus masih tidak sesuai di Indonesia, sebab proses tracing dan tracking yang masih tidak merata. Hal ini menyebabkan, jumlah kasus dan positivity rate di Indonesia sebenarnya masih belum sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ia berpendapat, indikator PPKM yang sebaiknya dilihat adalah situasi di pelayanan kesehatan.
Kondisi saat ini, banyak masyarakat yang dirawat di rumah sendiri dengan kondisi sedang hingga berat karena rumah sakit masih penuh. Ia meminta pemerintah konsisten dengan penanganan pandemi yang selama ini telah dilakukan, sembari meratakan kualitas tracing dan tracking di seluruh Indonesia.
"Lakukan tracing dengan baik, apalagi sekarang ada varian baru. Varian baru kalau ada klaster yang lebih dari empat serumah, maka harus dilakukan pembendungan atau isolasi tempat di daerah tersebut," kata dia lagi.