REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Koordinator Posko Utama PPKM BPBD Padang, Rita Sumarni, mengatakan Pemko Padang telah melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan. Selama enam hari PPKM Darurat diberlakukan, menurut Rita, sudah ada ribuan orang tidak boleh masuk Kota Padang.
"Sebanyak 1.154 orang kita tolak ketika akan masuk Padang," kata Rita, Selasa (20/7).
Rita menjelaskan penyebab ditolaknya ribuan orang tersebut masuk Padang karena tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin, surat antigen/PCR kepada petugas di perbatasan.
Ribuan orang tak bersertifikat vaksin dan hasil tes antigen/PCR ini terpaksa harus balik kanan dan kembali ke daerah asalnya. Menurut Rita, angka sebanyak itu merupakan akumulasi selama enam hari PPKM dari tanggal 13 hingga 18 Juli 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah orang yang paling banyak ditolak masuk Padang yakni pada hari Jumat (16/7). Pada hari itu 385 orang terpaksa balik kanan. Kemudian pada hari Sabtu (17/7), sebanyak 314 orang juga ditolak ketika akan masuk Padang. Sementara pada Ahad (18/7), sebanyak 191 orang yang tertahan di posko perbatasan.
"Kita memang tegas kepada yang datang, jika tidak mengantongi kelengkapan yang ditentukan, tentu tidak kita bolehkan masuk Padang," ujarnya.
Sementara itu, selama enam hari pelaksanaan PPKM Darurat di Padang, 1.612 kendaraan harus putar balik. Sebab, penumpang dan sopir kendaraan juga tidak mengantongi sertifikat vaksin atau surat tes antigen/PCR.
Masih dari Kota Padang, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mengalami peningkatan di masa PPKM Darurat. Dalam rentang waktu seminggu pelaksanaan PPKM Darurat, puluhan ribu warga Padang sudah divaksinasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, mengatakan hingga Senin (19/7, lonjakan jumlah warga yang divaksinasi jauh meningkat dibanding sebelum PPKM Darurat.
"Hingga kini, 21,05 persen warga kita sudah divaksin," ucap Mulyani.