REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta pemerintah untuk mengevaluasi pelaksaan vaksinasi di daerah. Upaya tersebut perlu dilakukan agar segera tercapai kekebalan kelompok (herd immunity). Menurutnya salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan tidak membedakan skema pelaksanaan vaksinasi di daerah.
"Pelaksanaan vaksinasi di daerah manapun selama masih di Indonesia dan itu untuk warga negara kita harusnya tetap dilayani. Pemerintah daerah jangan membeda-bedakan asal usul daerah," kata Nurhadi kepada Republika, Selasa (20/7).
Ia mengatakan, penangangan pandemi harus dilakukan bersama-sama. Sebab virus tidak mengenal agama, suku, ras ataupun kelompok.
"Jadi, tidak ada lagi kata SARA, tidak ada lagi ego sektoral dalam pelaksanaan vaksinasi," ujarnya.
Ia mengimbau agar daerah tidak mempersulit masyarakat yang mau divaksin. Pemerintah pusat juga diharapkan satu komando agar kementerian tidak memberikan instruksi yang berbeda ke daerah.
Selain itu, politikus Partai NasDem itu mengatakan penghapusan syarat KTP domisili bagi peserta vaksinasi di seluruh pos pelayanan vaksinasi di seluruh Indonesia merupakan salah satu cara percepatan vaksinasi. Dengan demikian diharapakan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya.
"Karena hanya dengan vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, kita dapat keluar dari pandemi. Hal ini tentu saja harus diimbangi dengan ketersediaan stok vaksin agar tidak mengganggu proses percepatan vaksinasi," ungkapnya.