REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, kondisi saat ini ribuan warga sakit, termasuk terpapar Covid-19 di Jakarta, belum tertangani oleh rumah sakit (RS) karena kondisinyasudah penuh. "Jadi, banyak sekali selama beberapa minggu ini masyarakat yang datang ke rumah sakit tetapi rumah sakit dalam posisi yang penuh. Di IGD, menunggu masuk kamar itu bisa sekitar 1.900 orang, kemudian di lorong-lorong Puskesmas, rumah-rumah bisa sampai sekitar 1.400 orang," kata Anies saat ditemui di Lapangan Monas Jakarta, Senin (19/7).
Anies menyebut, hal ini akibat dari terbatasnya kapasitas rumah sakit, sementara jumlah pasien yang meningkat, terutama akibat pandemi Covid-19. Karenanya, pihak Pemprov DKI Jakarta menambah rumah sakit sementara seperti Wisma Haji untuk menampung para pasien tersebut.
"Lalu menjangkau warga yang membutuhkan bantuan dengan segera melibatkan unsur-unsur di daerah mulai RT, RW hingga gugus tugas," ucap Anies.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang di 184 lokasi isolasi. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan dokumen, Kamis (16/7), Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi dan SOP-nya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan COVID-19," tulis Anies dalam putusan tersebut.
Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021, tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari Rumah Susun, Masjid, GOR, wisma, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat.