Selasa 20 Jul 2021 01:14 WIB

Kominfo Upayakan Ruang Digital Nyaman bagi Anak

Perlu menghadirkan ruang digital yang kondusif bagi anak-anak pengguna internet

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah anak belajar dengan memanfaatkan hot spot gratis
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah anak belajar dengan memanfaatkan hot spot gratis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba menyatakan upaya menghadirkan ruang digital yang kondusif bagi anak-anak pengguna internet. Ia mengatakan, perlu strategi literasi digital kolaboratif oleh pemerintah, penyedia platform digital, dan masyarakat dalam mewujudkan upaya tersebut.

“Kominfo sebagai akselerator, fasilitator dan regulator ekosistem digital di Indonesia telah menerapkan serangkaian upaya dari hulu ke hilir untuk menciptakan ruang-ruang digital yang nyaman bagi anak,” kata Mira dalam siaran pers Kominfo di acara Festival Aman: You(th) Can Create A Better Internet For Children and Young People yang berlangsung virtual dari Jakarta, Ahad (18/7).

Mira mengungkapkan di tingkat hulu Kementerian Kominfo melaksanakan Gerakan Nasional Literasi Digital yang menyasar pada 12,4 juta masyarakat setiap tahun. Ia menargetkan jumlah itu mencapai akumulasi 50 juta masyarakat terliterasi pada tahun 2024.

Sementara di hilir, Kementerian Kominfo melakukan dukungan dan kerja sama untuk penegakan hukum termasuk bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Salah satunya adalah penegakan hukum bagi penyebar konten negatif oleh kepolisiaan melalui penyediaan informasi. Kemen Kominfo juga telah bekerja sama dengan Kemen PPPA dalam penanganan konten negatif terkait anak,” ungkapnya.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengingatkan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak untuk dapat mewujudkan perlindungan anak di ranah online. Pertama, ia menilai perlunya pemerintah daerah memastikan integrasi hak anak ada pada kebijakaan koorporasi dan proses manajemen yang memadai untuk memastikan lingkungan online yang aman untuk anak sudah sesuai.

Hal kedua menurut Deputi Nahar, peran orang tua yang bukan hanya mengawasi tapi juga mengikuti perubahan teknologi yang digunakan anak.

“Ketiga, peran sekolah yang dapat menciptakan kegiatan yang bermanfaat seperti lomba-lomba yang memberi kesempatan anak berkreasi selama masa pandemi,” jelasnya.

Adapun ke empat, ia menyatakan peran dunia usaha dan platform media sosial yang mempu mempromosikan manfaat teknnologi digital untuk partisipasi publik dan memastikan perlindungan anak dilaksanakan.

“Terakhir, peran anak dan kaum muda sebagai pelopor untuk terus melakukan edukasi kepada teman-teman sebayanya demi mewujudkan internet positif,“ kata Nahar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement